Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Kesehatan Ibu Hamil Tak Terganggu Selama Covid-19

SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil (bumil) di Kota Pahlawan tidak terganggu di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pemkot telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit rujukan dalam memberikan pelayanan khusus kepada ibu hamil.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, untuk menghindari terjadinya kematian pada ibu hamil, beberapa rumah sakit rujukan di Surabaya siap memberikan perawatan dan pelayanan kesehatan kepada mereka.
“Insya allah pelayanan kesehatan kepada ibu hamil tidak terganggu ya, semua mudah-mudahan bisa aman,” kata Feny sapaan lekat Febria Rachmanita di Balai Kota Surabaya, Jumat (26/6/2020).
Ia menjelaskan, terdapat lima rumah sakit rujukan di Kota Surabaya yang siap memberikan perawatan dan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, yakni Rumah sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri, RSIA Kendangsari, RS Al-Irsyad, RSUD dr. M. Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH). Dimana kelima RS itu juga dilengkapi dengan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) atau Unit Perawatan Intensif Bayi Baru Lahir.
“RSUD dr. Soewandhie dalam menangani ini akan menambah beberapa bed untuk ibu hamil dan untuk NICU-nya,” kata Feny yang juga menjabat Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.
Ia mengungkapkan, dari data Dinas Kesehatan Kota Surabaya hingga Senin (22/6/2020), setidaknya ada sekitar 20 ibu hamil yang terpapar Covid-19. Menurut dia, meski orang dengan penyakit penyerta lebih rentan terpapar Covid-19, namun ia mengimbau kepada ibu hamil agar tetap menjaga imun tubuhnya.
“Kalau ibu hamil selama dia imunitasnya baik tidak apa-apa, yang rentan itu kalau yang dia memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi dan asma,” pungkasnya. (*/red)
Tags: Febria Rachmanita, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Pemkot Surabaya Pastikan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Tak Terganggu Selama Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.