Pemkot Kediri Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
SR, Kediri – Pemerintah Kota Kediri mempersilahkan pegawai negeri sipil (PNS) di linkungan Pemerintah Kota Kediri untuk mempergunakan fasilitas kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, dirinya tidak keberatan bila mobil dinas dipakai untuk mudik oleh PNS, karena Pemerintah Kota Kediri belum memiliki tempat yang representatif dan aman untuk menaruh atau menyimpan mobil dinas.
”Prinsipnya kalau saya, secara pribadi boleh, karena banyak PNS di Pemkot yang tidak punya tempat yang aman untuk menyimpan mobil dinas,” terang Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar.
Walikota mengatakan, yang terpenting saat memakai mobil dinas untuk mudik, para PNS harus merogoh uang pribadinya sendiri untuk membeli bahan bakar (BBM)
“Untuk bensinya harus beli sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kediri masih menunggu intruksi dari Presiden atau dari pemerintah pusat, mengenai aturan boleh atau tidaknya penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri, Apip Pramana menyebutkan, jumlah kendaraan dinas di Pemkot Kediri, secara keseluruhan ada 1.026 unit. Dengan rincian kendaraan roda 4 sebanyak 239 unit, Roda 3 sebanyak 43 unit, dan roda 2 sebanyak 744 unit.
“Jumlah kendaraan itu dari 91 SKPD,” terang Apip.(fl/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.