Pemerintah Tingkatkan Penanganan Peredaran Obat Terlarang

SR, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan terus berupaya meningkatkan penanganan peredaran obat terlarang atau ilegal yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan data Badan POM dan Polri, sampai akhir tahun 2017 tercatat lebih dari 12 juta tablet paracetamol, cafein, carisoprodol (PCC), dan tramadol yang disita dari berbagai daerah di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Carlo B Tewu mengatakan, dari data tersebut peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang sudah pada situasi yang sangat memprihatinkan.
“Peredaran obat terlarang ini telah menimbulkan korban-korban masyarakat yang cukup besar. Di mana sebagian besar penyalahgunanya adalah pelajar dan mahasiswa,” ujar Carlo saat membuka acara FGD Kebijakan dan Strategi Efektif Dalam Upaya Pencegahan, Pengawasan, dan Pemberantasan Obat Terlarang/Ilegal di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, Indonesia akan menjadi darurat peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau ilegal di kemudian hari.
Untuk itu pemerintah terus berupaya agar keadaan tersebut tidak terjadi. Pemerintah sendiri telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalagunaan Obat-obata serta mengeluarkan peraturan kepala BPOM No. 29 tahun 2017 tentang pengawasan obat dan makanan dan penguatan regulasi dengan mengajukan RUU pengawaaan obat dan makanan.
“Namun upaya tersebut masih belum dapat menyelesaikan akar permasalahan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang atau ilegal secara menyeluruh. Karena masih perlu adanya penguatan dari upaya-upaya tersebut,” kata Carlo.
Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya FGD ini dapat diperoleh masukan-masukan dari para narasumber dan peserta diskusi mengenai kebijakan dan strategi efektif dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan obat terlarang atau ilegal.(ns/red)
Tags: bpom, Menkopilhukam, narkoba, wiranto
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.