Menlu RI Temui Menlu Malaysia Bahas Siti Aisyah

Yovie Wicaksono - 22 February 2017
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi (kedua dari kanan), Saat Menghadiri ASEAN Ministerial Retreat Session di Filipina. (Foto : Kemenlu RI)

SR, Surabaya – Di sela pertemuan ASEAN Ministerial Retreat Session yang berlangsung di Filipina,  Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengambil inisiatif melakukan pertemuan trilateral dengan Menlu Malaysia, Dato’ Sri Anifah dan Menlu Vietnam, Panh Binh Minh, di Boracay, Filipina.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan oleh Retno dengan Sri Anifah, terkait dengan penahanan Siti Aisyah dan warga negara Vietnam yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam di Kuala Lumpur International Airport.

Dalam pertemuan itu, Sri Anifah menyampaikan perkembangan terkait proses investigasi yang sedang dilakukan pihak keamanan Malaysia. Ia menekankan proses investigasi masih terus dilakukan, dan sampai saat ini berbagai informasi yang dibutuhkan belum sepenuhnya didapatkan oleh pihak kepolisian dari kedua warga ASEAN yang ditahan.

Sesuai dengan aturan hukum Malaysia, selama proses investigasi masih dilakukan, kedua tahanan tidak dapat ditemui oleh orang lain diluar para investigator.

Menanggapi hal ini, Retno menekankan agar segera dibuka akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan. Ia juga mengingatkan pemberian akses kekonsuleran merupakan wajib diberikan secepatnya sesuai dengan konvensi Wina.

Meski staf KBRI dan pengacara yang telah ditunjuk, telah bertemu dengan investigator dan mendapatkan informasi bahwa kondisi WNI tersebut dalam keadaan fisik sehat, namun akses kekonsleran tetap segera dibutuhkan.

“Pemberian akses kekonsuleran kepada WNI yang ditahan, juga dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara investigator dengan WNI yang ditahan,” ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Superradio, Rabu (22/2/2017).

Permintaan serupa disampaikan pula oleh Panh Binh Minh, yang menekankan pemberian akses kekonsuleran adalah hak dasar bagi WNA yang ditahan di negara lain.

Menanggapi permintaan Indonesia, Sri Anifah mengatakan, meski investigasi masih berlangsung, pihaknya akan segera  berkoordinai dengan pihak kepolisian Malaysia agar permintaan akses kekonsuleran akan diberikan secepatnya. (ng/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.