Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Bubarkan HTI

SR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menegaskan, pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia pun meminta masyarakat untuk tidak perlu memperdebatkan atau meributkan persoalan ini lagi.
“Tidak perlu dipertentangkan di masyarakat, tinggal ditunggu saja nanti proses hukumnya bagaimana. Tentu pemerintah sedang melakukan upaya hukum yang dianggap patut untuk melakukan niat membubarkan ini,” kata Wiranto di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Ditegaskan oleh Wiranto, tidak hanya HTI, ormas-ormas yang dianggap menyimpang dan mengusik hal-hal mendasar mengenai kehidupan bernegara yang sudah disepakati, juga akan dibubarkan.
“Tidak hanya Hizbut Tahrir, ormas apa pun yang nyata-nyata dalam praktiknya melakukan suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, yang mengancam keberadaan NKRI, tentu akan dilakukan langkah-langkah serupa,” kata Wiranto.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku pernah berdialog dengan tokoh HTI pada Desember 2016. Dikatakan, saat itu ia menyatakan bahwa HTI bebas melakukan dakwah, asalkan tidak menyinggung sendi-sendi negara.
“Saya sebagai Menteri Agama, pada 1 Desember sudah berdialog. Saya katakan, silahkan dakwah sebebas mungkin karena ini negara demokrasi. Tapi jangan menyentuh sendi-sendi negara seperti Pancasila, NKRI, yang secara langsung akan berhadapan dengan negara,” kata Lukman Hakim Saifuddin.
Dikatakan oleh Lukman, dakwah yang dilakukan HTI bukan keagamaan melainkan gerakan politik. Pemerintah mengakui sudah banyak menerima masukan, bahwa pemerintah tidak boleh diam ketika sendi-sendi negara sudah dirongrong seperti itu.
“Kita memang negara demokrasi tapi kalau sendi-sendi negara sudah dirong rong seperti itu kita tidak boleh diam. Kampanye atau gerakan itu tidak boleh didiamkan,” kata Lukman.
Ia menjamin jika pemerintah sedang menindaklanjuti pembubaran HTI dengan membawanya ke proses hukum.
“Namun, pemerintah memang harus jelas memberikan sinyal pada masyarakat bahwa sikap politik bangsa yaitu tidak bisa mentolerir ormas mana pun yang mengganggu sendi-sendi kenegaraan,” tandasnya.(ns/red)
Tags: bubarkan hti, pemerintah, tempuh jalur hukum
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.