Menko Polhukam Berharap Tidak Ada Masalah Jelang Pilkada Serentak

SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto berharap, agar permasalahan-permasalahan yang masih ditemukan di lapangan terkait proses Pilkada serentak di 171 daerah, serta Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dapat segera diselesaikan.
“Misalnya tadi, agar kewajiban-kewajiban daerah penyelenggara pemilu di 171 daerah itu dapat dilakukan dengan baik, maka setiap bulan sekali Mendagri mengumpulkan para pemangku kepentingan di daerah, untuk melakukan koordinasi dan melaporkan perkembangan daerah masing-masing, sehingga pada saatnya nanti tidak ada masalah,” papar Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Wiranto juga membahas soal kemungkinan penggantian pasangan calon yang terkena masalah hukum. Dikatakan, ada usulan untuk dibuat Perppu agar ada satu peluang mengganti paslon tersebut.
“Jadi tersangka maka lebih baik diganti, dan cara digantinya ya ngga ada dasar undang-undangnya, maka dibuatlah Perppu,” kata Wiranto.
Namun, hasil perbincangan mengenai masalah ini kata Wiranto, banyak mudaratnya. Hal ini karena Perppu itu harus ada kegentingan yang memaksa.
“Ini masalah orang jadi tersangka dan jumlahnya juga tidak banyak, tidak genting. Kalau kita nyatakan genting, bagaimana pengaruh terhadap ekonomi, terhadap wisata, dan sebagainya, dan juga memang betul bahwa tidak ada ruang bagi Undang-undang yang ada untuk masuk pada wilayah itu. Tapi masih ada jalan lain kecuali Perppu yang dapat kita lakukan, dengan cara koordinasi sehingga semua bisa terkontrol dengan baik,” lanjut Wiranto.
Masalah pencairan dana ke beberapa daerah yang masih lamban juga turut menjadi pembahasan utama. Wiranto pun menginstruksikan supaya tidak ada yang melaksanakan kegiatan pencairan dana, karena dikhawatirkan dapat mengganggu pentahapan Pemilu.
“Tadi sudah kita bagi tugas untuk itu,” singkatnya.
Selain itu, masalah mutasi pejabat di daerah juga ikut dibahas dalam pertemuan ini. Wiranto mengatakan, sebelum pemilu beberapa daerah cukup marak adanya mutasi pegawai di daerah, yang terindikasi ada sangkut paut dengan masalah politik.
“Ini kita hentikan. Memang tadi dikatakan bahwa 6 bulan sebelum pelaksanaan pencoblosan memang harus berhenti, dan sekarang sudah dihentikan, sebab kalau tidak dihentikan ada resikonya. Bagian incumbent misalnya, pada masa itu masih mutasi-mutasi tentu ada resiko administasi yang harus dia ambil,” kata Wiranto.
Ia mengatakan, pemerintah juga mewaspadai adanya cyber attack terhadap KPU dan Bawaslu. Karena cyber attack itu tidak bisa diduga asal datangnya. Sehingga dari sekarang sudah dilakukan langkah-langkah untuk mengamankan semua data di KPU, Bawaslu, dan Panwaslu.
Mengenai masalah pengamanan kantor KPU, Bawaslu, dan Kamar Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dari aksi pengerahan massa, Wiranto meminta aparat keamanan untuk melakukan antisipasi dan memberikan bantuan pengamanan yang dibutuhkan.
“Kita melihat, merasakan, dan sepakat bahwa Pilkada serentak di 171 daerah di tahun 2018, dan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu bagian dari satu proses demokrasi di Indonesia. Keberhasilan dari penyelenggaraan kedua event itu akan mempengaruhi, bagaimana Indonesia mampu atau tidak membangun demokrasi yang benar,” pungkas Wiranto.(ns/red)
Tags: jelang pilkada serentak, menko polhukam, Tidak Ada Masalah
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.