Mary Jane Menyanyikan Indonesia Raya sebelum Pulang ke Filipina
SR, Tangerang – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menyempatkan diri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan sebelum menjalani pemulangan ke Filipina.
Mary Jane didampingi Undersecretary for Migration Affairs, Department of Foreign Affairs of the Philippines, Eduardo Jose De Vega dengan lantangnya menyanyikan Indonesia Raya.
“Indonesia Raya Merdeka-Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya!. Terimakasih,” ucapnya dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (17/12/2024).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kehormatan kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto setelah mendapat penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) untuk bisa kembali ke negaranya.
Dalam kesempatan itu, terpidana mati Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.
Ia mengaku, bahwa perasaan yang dialaminya saat ini sangat bahagia, sebab dirinya bisa dipulangkan ke Filipina dan dapat bertemu keluarganya. Namun, disamping kebahagiaan itu, Mery Jane juga merasa sedih karena telah meninggalkan teman dan kerabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang dianggapnya sebagai keluarga kedua dirinya.
“Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa, saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya. Mohon untuk semua doanya yang terbaik bagi saya,” paparnya.
Mary Jane dipulangkan ke negara asalnya yakni Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12) dini hari. Ia terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. (*/ant/red)
Tags: filipina, mary jane, narkoba, superradio.id, terpidana mati
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





