Mantan Pimpinan KPK Jabat Ketua Satgas Dana Desa

Yovie Wicaksono - 5 July 2017
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, melantik mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa di Jakarta, Rabu (5/7/2017) Foto : (Superradio/Nina Suartika)

SR,Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, melantik mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa.

Eko menekankan, agar upaya pencegahan menjadi poin utama dari peran Satgas Dana Desa. “Satgas Dana Desa berperan untuk membantu para kepala desa supaya bisa menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan Undang-Undang. Satgas bukan untuk menangkap Kepala Desa,” katanya di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Eko juga meminta agar Satgas memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan para Kepala Daerah dan 19 Kementerian/Lembaga yang memiliki irisan program percepatan pembangunan desa.

Eko mengatakan, Satgas Dana Desa  akan membantu merumuskan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa. Satgas juga memiliki peran untuk membantu mengevaluasi regulasi terkait dana desa, sosialisasi dan advokasi, monitoring dan evaluasi, harmonisasi hubungan antar lembaga serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa.

“Setiap ada pelanggaran harus ditindaklanjuti. Tingkatkan koordinasi dengan penegak hukum sehingga masukan dari masyarakat bisa ditindaklanjuti dan memberi efek jera. Beri peringatan agar desa lain tidak melakukan hal yang sama,” tegas Eko. (ns/red)

 

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.