Komnas PA Soroti Keterlibatan Murid SD dalam Dukungan Capres

Yovie Wicaksono - 26 February 2019
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto : (Istimewa)

SR, Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penelusuran terhadap video viral murid Sekolah Dasar (SD) yang menyanyikan lagu-lagu Prabowo-Sandi di dalam kelas lingkungan sekolah.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, para siswa yang ada dalam video itu memakai seragam sekolah sambil bernyanyi dan menggerakkan tangannya di dalam sebuah ruangan. Ada pula siswa yang berpose dua jari membentuk jari seperti pistol. “Ayo kita pilih Prabowo Sandi”. Ini telah membuktikan bahwa siswa dan siswi SD ini telah dimanfaatkan dan disalahgunakan  untuk kepentingan politik menjelang Pilpres April 2019.

Untuk memastikan  beredarnya video dan untuk mengetahui tempat peristiwa terjadi dan yang  menyuruh dan memanfaatkan anak dalam kampanye politik, Komnas PA bersama Tim Investigasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Nusantara segera melakukan penelusuran beredarnya video ini dan hasilnya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu untuk dijadikan bukti hukum tindak pidana  pemilu.

Yang pasti Komnas PA tidak akan membiarkan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik dan akan terus menelusur untuk memastikan  peristiwa ini. Komnas PA akan terus mendalami beredarnya video ini secara baik sehingga diperoleh bukti hukum yang kuat.

“Pasal 15 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor  23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta ketentuan Konvensi Internaional PBB tentang Hak Anak, video siswa sekolah dasar menyanyikan lagu Pilih Prabowo Sandi yang telah beredar ke publik dan menjadi viral  adalah nyata sebagai bentuk penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. Memanfaatkan,  menyalagunakan dan menyuruh anak untuk memilih salah satu pasangan calon prediden seperti yang terlihat dalam video itu jelas-jelas merupakan tindak pidana pemilu,” kata Arist kepada Super Radio, Selasa (26/2/2019).

Pemanfaatan anak dalam kegiatan politik harus diantisipasi segera, karena prediksi  situasi politik menjelang Pileg dan Pilpres serentak pertengahan  April 2019  akan terus memanas. “Ujaran-ujaran kebencian  tidak bisa dihindari yang pada gilirannya akan dikonsumsi anak-anak Indonesia yang sehingga dapat mendorong anak  mengimititasi apa yang anak lihat dan rasakan dari lingkungan sosialnya,” pungkas Arist. (*/red)

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.