Karcis Parkir Surabaya Resmi Dihapus, Wajib QRIS dan Voucher
SR, Surabaya – Dinas Perhubungan Surabaya resmi menghentikan peredaran karcis parkir mulai Selasa 23 Juni 2026. Seluruh transaksi parkir di Kota Pahlawan kini wajib menggunakan sistem digital dan voucher.
Kebijakan itu disampaikan Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo saat membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat. Acara digelar di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya, Kamis (25/6/2026)
“Mulai hari ini kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau Jukir, tidak ada lagi karcis parkir. Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya digantikan digitalisasi parkir,” ujar Trio.
Menurut Trio, kebijakan ini menjadi titik awal penerapan sistem parkir digital secara penuh di Surabaya. Dishub menargetkan seluruh transaksi parkir berjalan lebih transparan dan terintegrasi melalui platform digital Pemkot Surabaya.
“Ini hari terakhir, kalau masih ditemukan ada karcis parkir, berarti itu karcis parkir lama. Tetapi mulai hari ini juga kami tidak akan mengedarkan karcis parkir lagi,” jelasnya.
Trio menegaskan penghentian karcis diambil setelah program digitalisasi parkir memasuki bulan keenam pelaksanaan. Ia menyebut seluruh proses transaksi parkir ke depan mengandalkan sarana pembayaran digital Pemkot Surabaya.
“Ketika digitalisasi parkir sudah menginjak bulan ke-6 Juni 2026, maka secara resmi saya sampaikan. Mulai hari ini dan seterusnya, karcis parkir tidak akan pernah ada atau dibagikan melalui Kepala Pelataran,” katanya.
Dalam sistem baru, pembayaran parkir dapat dilakukan menggunakan kartu elektronik, QRIS, maupun voucher parkir. Dishub Surabaya berharap alternatif pembayaran itu mempermudah masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan parkir yang akuntabel.
“Jadi semuanya nanti akan menggunakan sarana digitalisasi parkir. Memakai kartu tol, memakai QRIS atau memakai voucher parkir yang sudah disiapkan,” ujar Trio.
Untuk mendukung implementasi, Pemkot Surabaya menyiapkan jaringan distribusi voucher melalui toko modern. Dishub telah menempatkan personel di 17 toko modern untuk pengadaan dan penjualan voucher parkir.
“Voucher parkir itu nanti bisa didapatkan di toko-toko modern yang sudah kami siapkan. Warga Kota Surabaya bisa mudah mendapatkan voucher parkir di lokasi tersebut,” pungkasnya.
Pemkot menyebut langkah ini menutup peredaran karcis lama dan memperkuat pengawasan pendapatan parkir. Digitalisasi juga diharapkan menekan kebocoran serta meningkatkan kenyamanan pengguna jasa parkir di Surabaya. (*/rri/red)
Tags: dishub surabaya, karcis parkir, superradio.id, transaksi digital, voucher
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





