Indonesia dan 5 Negara Hasilkan Lima Kesepakatan Pada Pertemuan SRM FTF-CBT di Manado

Yovie Wicaksono - 31 July 2017
Menko Polhukam Wiranto memberi keterangan pers pada acara Sub-Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism (SRM FTF-CBT) di Manado (foto : Superradio/Niena Suartika)

SR, Manado – Pemerintah Indonesia bersama lima negara yaitu Australia, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam dan Selandia Baru, telah melaksanakan Sub-Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism (SRM FTF-CBT). Pertemuan tersebut membahas tiga agenda utama terkait masalah teroris yang ada di dunia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, tiga agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu perkembangan foreign terrorist fighters (FTF) dan cross border terrorism di sub-kawasan, upaya peningkatan kerjasama di tingkat domestik dan kawasan terkait Counter Violent Extremism dan deradikalisasi, serta upaya penguatan kerangka hukum dan kerjasama hukum.

Secara garis besar pertemuan ini menyepakati beberapa hal adalah pentingnya peningkatan kerjasama dengan masyarakat madani, penguatan peran perempuan, pentingnya pendidikan, pembangunan ekonomi, pengelolaan penjara, peningkatan program deradikalisasi, dan penyusunan narasi untuk menanggulangi propaganda dari kelompok atau pelaku terorisme sebagai upaya menanggulangi akar permasalahan dan bahaya radikalisme yang mengarah pada ekstrimisme dan terorisme.

“Kurang lebih ada lima hal yang kami sepakati,” kata Menko Polhukam Wiranto, Senin (31/7/2017).

Lima hal tersebut adalah pertama, pembentukan forum tentang FTF dalam rangka memperkuat kerjasama information sharing dan kerjasama antara penegak hukum dan badan intelijen. Kedua, dorongan kerjasama di antara 6 negara dan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing dan messaging.

“Jadi perusahaan-perusahaan sosial media ini nantinya ikut membantu kami mencari keberadaan teroris atau menangkal secara langsung,” kata Wiranto.

Ketiga, studi komparatif hukum terkaot terorisme yang berlaku di masing-masing negara. Keempat, penguatan kerjasama antara lembaga untuk penanggulangan kegiatan pendanaan kegiatan terorisme. Terakhir, peningkatan kerjasama diantara badan imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan terpadu.

“Pertemuan ini juga menyepakati bahwa akan ada pertemuan sub-regional selanjutnya yang akan diselenggarakan pada tahun 2018,” kata Wiranto.

Jaksa Agung Australia Hon. George Brandis mengatakan semua negara yang ikut dalam Sub-Regional Meeting hari ini telah sepakat bekerjasama memberantas terorisme.

“Australia sudah menyatakan sikap akan bergabung dengan lima negara lainnya memberantas terorisme, terutama yang ada di perairan laut Sulu,” katanya.

Ia berharap kerjasama ini bisa terus ditingkatkan agar keamanan negara-negara Asia bisa terus terjaga.

“Kami selalu terbuka jika diajak bekerjasama terutama dalam hal pemberantasan terorisme,” tegasnya.(ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.