Gempa di Alaska, Begini Kondisi WNI
SR, Jakarta – Gempa bumi dengan magnitudo 8,1 melanda wilayah Perryville, Alaska, Amerika Serikat, Kamis (29/7/2021), 13.15 WIB.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, ada sebanyak 61 warga negara Indonesia (WNI) di Alaska yang mayoritas tinggal di kota Anchorage.
“Mereka menyampaikan bahwa tidak merasakan peristiwa gempa tersebut,” ujar Judha melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2021).
Ia menambahkan, WNI yang berada di pesisir kota Seward sempat diminta untuk evakuasi ke daratan yang lebih tinggi karena peringatan tsunami namun dibatalkan.
“Sejauh pantauan KJRI San Francisco mereka dalam keadaan baik,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa KJRI San Francisco akan terus memonitor perkembangan dan menghubungi aparat setempat serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota lain di Alaska untuk mengetahui kondisi mereka. (fos/red)
Tags: Gempa di Alaska, Judha Nugraha, KJRI San Francisco, Kondisi WNI di Alaska
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





