Dua dari 2030 TPS di Kediri Tergolong Rawan
SR, Kediri – Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi mengatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam wilayah hukum Polres Kediri Kota sebanyak 2030 TPS yang tersebar di sejumlah kecamatan, baik Kota mau pun Kabupaten Kediri, dua diantaranya tergolong rawan.
“Untuk rasio anggota, kebetulan kalau kategori kerawanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota ini, dari 2030 TPS ada dua yang rawan, yaitu di Lembaga Permasyarakatan,” ujarnya kepada Super Radio, Senin (15/4/2019).
Anthon mengatakan, untuk TPS yang dinilai rawan, nantinya akan ditempatkan satu petugas kepolisian. Sementara untuk TPS yang dianggap kurang rawan akan ditempatkan satu polisi yang membawahi lima TPS.
Anthon juga mengingatkan kepada siapapun agar tidak melakukan suatu tindakan yang bisa mengganggu jalannya pelaksanaan pemilu. Apabila hal itu dilakukan, maka pihaknya tidak segan untuk bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita sudah memberikan himbauan – himbauan berupa pemasangan spanduk, tentang jaminan keamanan dan juga spanduk tentang himbauan ancaman hukuman apabila mengganggu jalannya pelaksanaan pemilu ini. Ini kita sudah sosialisasikan tentunya apabila ditemukan dilapangan kita intruksikan kepada seluruh anggota untuk mengambil langkah tegas, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoax yang marak beredar di Medsos.
“Kita juga sampaikan berulang-ulang kepada masyarakat juga, bahwa saat ini memang marak sekali berita hoax yang beredar di media sosial. Kita juga sampaikan, tegaskan kembali agar menerima setiap informasi apa pun yang belum dapat dipastikan kebenaranya agar dapat dicek kembali sumbernya, cek kembali, cari referensinya dari sumber yang diparcaya,” tambahnya.
Sekedar informasi, sebanyak dua per tiga dari kekuatan jajaran Polres Kediri Kota, Jawa Timur, atau sekitar 602 personel, akan dilibatkan dalam pengamanan TPS pada Pemilu 2019. Polisi juga akan dibantu dengan unsur samping, seperti Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan dan TNI AD. (rh/red)
Tags: Pemilu 2019, Pengamanan pemilu, polisi, tps
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.