DPRD Kota Surabaya Sidak SMPN 1 Soal Pungutan Wisuda

SR, Surabaya – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 1 Surabaya terkait dugaan pelaksanaan wisuda yang memakan biaya terlalu mahal pada hari Selasa (29/4/2025).
Saat kunjungannya Ghoni disambut langsung oleh Kepala SMPN 1 Surabaya Eko Widiyani juga didampingi oleh Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur Ali Yusa.
Dari hasil sidak tersebut Ghoni menyatakan tidak ditemukan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada wali murid terkait pelaksanaan wisuda.
“Bahwasanya memang dari pihak sekolah tidak ada pungutan apapun, pungutan itu murni apresiasi dari wali murid yang ingin memberikan reward kepada anak-anaknya,” tegasnya.
Ghoni juga berpesan kepada seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi yang baik sehingga mengurangi potensi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kerugian materil.
“Kita berharap pola komunikasi dari wali murid dan sekolah dapat lebih baik,” ujarnya.
Sementara Kepala SMPN 1 Surabaya Eko Widiyani menyebut pihak sekolah hanya mengadakan kegiatan pelepasan siswa yang telah dilakukan secara rutin di aula sekolah dan bersifat gratis.
“Kami mengklarifikasi bahwa di SMPN 1 Surabaya tidak ada kegiatan wisuda, yang ada hanya acara rutin pelepasan siswa yang dilakukan di aula dan sifatnya gratis,” terangnya.
Pihak SMPN 1 Surabaya mengaku hanya menyelenggarakan pelepasan sebagai acara simbolis untuk menyerahkan kembali siswa siswi kepada para orang tua tanpa biaya apapun. (*/rri/red)
Tags: dewan pendidikan, pungutan wisuda, sidak, smpn 1 surabaya, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.