Dispendik Terapkan Sistem Zonasi Jalur Afirmasi untuk Penerimaan Siswa Inklusi
SR, Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) kota Surabaya akan menerapkan sistem zonasi melalui jalur afirmasi untuk penerimaan siswa inklusi jenjang SD-SMP tahun ajaran 2024-2025. Jalur afirmasi adalah 15 persen dari kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dispendik kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, penerapan sistem zonasi untuk mempermudah wali murid dalam menentukan jarak sekolah.
“Siswa inklusi perlu pendampingan. Sebab, jarak rumah dengan sekolah juga berpengaruh bagi anak-anak,” ujarnya melalui keterangan resmi di Surabaya, Sabtu (17/2/2024).
Yusuf meminta para kepala sekolah untuk melaksanakan sosialisasi terkait informasi pendaftaran calon peserta didik inklusi kepada orang tua.
Disisi lain, pihaknya juga sedang mempersiapkan sarana dan prasarana secara bertahap untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar bagi siswa inklusi. Hal ini penting, karena waktu belajar mengajar untuk siswa inklusi tidak bersamaan dengan siswa lainnya.
“Dibutuhkan interaksi, waktu, dan model-model pembelajaran khusus, artinya setiap sekolah nantinya akan menyiapkan skema masing-masing,” terangnya.
Sebelumnya, Dispendik kota Surabaya telah melakukan sosialisasi penerimaan siswa inklusi jenjang SD-SMP tahun ajaran 2024/2025 pada para kepala sekolah dsn guru.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman tata cara pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang memiliki kebutuhan khusus.
Selain sosialisasi, Dispendik juga sudah melaksanakan pendampingan khusus kepada guru kelas satu, sebab mereka menjadi tenaga pengajar pertama yang akan melaksanakan proses belajar mengajar bagi siswa baru. (*/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





