Arek Surabaya Protes Premanisme Ormas Perampas Rumah Nenek Elina
SR, Surabaya – Ratusan massa dari bonek, komunitas ojek online (ojol), dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya melakukan unjuk rasa memprotes tindak premanisme yang menimpa Nenek Elina. Aksi unjuk rasa berlangsung di Taman Apsari, Surabaya Jumat (26/12/2025) siang.
Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus pembongkaran paksa rumah nenek Elina Wijayanti (80), warga Surabaya yang diduga dilakukan oleh ormas Madas (Madura Asli). Massa aksi mengenakan pakaian hitam membentuk lingkaran besar, berunjuk rasa secara tertib.
“Hari ini teman-teman dari semua unsur masyarakat Surabaya, arek-arek Surabaya asli, menyatakan sikap atas dari banyak tindakan ulah premanisme ormas-ormas ini,” ucap koordinator aksi, Purnama.
Mereka menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, meminta usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus pembongkaran rumah nenek Elina dan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul dari pengusiran ini.
Kedua, menuntut bubarkan ormas preman yang beridentitas kesukuan yang menimbulkan citra buruk pada suku tertentu.
Ketiga, pemerintah pusat diminta lebih ketat memberi izin atas nama ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat, terutama masyarakat lokal. “Ormas-ormas yang berkesukuan itu tugasnya memberi manfaat, menjaga adat, bukan sebagai sarana wadah premanisme seperti ini,” tegasnya.
Selanjutnya massa aksi meminta Pemerintah Surabaya dan juga aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dalam menyikapi tindak premanisme di Surabaya, terkhususnya pada kasus pembongkaran rumah nenek Elina. Ia menegaskan, jika kepolisian tidak dapat bertindak tegas, maka massa akan kembali beraksi. “Tidak segera tindak tegas oleh pihak kepolisian, tidak naik statusnya menjadi tersangka, maka jangan salah, arek-arek Surabaya akan bertindak sendiri,” tegasnya.
Demonstrasi pun berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan tertib. Sebelumnya, kronologi kejadian pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa berlangsung pada 4 Agustus 2025. Kala itu, ada sekelompok orang berasal dari ormas yang mengaku jika rumah itu telah dibeli kepada Samuel dan meminta seluruh keluarga untuk keluar. Namun, pihak keluarga tidak pernah merasa menjual rumah tersebut, sehingga mereka tidak menghendaki. Lalu, pada 6 Agustus, sekelompok orang tersebut kembali masuk ke rumah Elina dan mengusirnya secara paksa.
Puncaknya, pada 9 Agustus 2025 rumah Elina dibongkar secara paksa menggunakan excavator atas perintah Samuel. Tak hanya itu, pasca-perobohan seluruh barang-barang, seperti pakaian, peralatan dapur, kendaraan, hingga surat berharga tidak diketahui keberadaannya. (*/red)
Tags: madas, nenek Elina, premanisme, rampas rumah, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





