Wali Kota Surabaya catat 3.294 aset Pemkot belum bersertifikat

Rudy Hartono - 12 March 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SR, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri cahyadi menyatakan saat ini terdapat 3.294 aset milik pemerintah setempat belum bersertifikat, sehingga belum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Terdapat tiga kategori aset belum bersertifikat. Yang pertama, kategori K1, merupakan data yuridis dan fisik lengkap, tidak ada sengketa atau berperkara. Output-nya adalah sertifikat hak pakai. Jumlah kategori K1 sebanyak 595 aset,” katanya saat memimpin paparan inovasi lelang jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Selasa (11/3/2025).

Yang kedua, kategori K2 merupakan data yuridis dan data fisik tidak lengkap, namun tidak sengketa atau berperkara dengan output-nya adalah peta bidang tanah sebanyak 1.329 aset.

“Ketiga, kategori K3, merupakan data yuridis dan data fisik tidak lengkap, namun sengketa atau berperkara, data yuridis dan data fisik tidak lengkap, ada sengketa atau berperkara. Output-nya adalah Nomor Identifikasi Sementara (NIS) atau dokumen lainnya. Jumlah kategori K3 sebanyak 1.370 aset,” katanya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Wiwiek Widyawati segera menyelesaikan persoalan tersebut, yakni aset harus disertifikasi atau telah berbadan hukum di tahun 2025.

“Maka, target komitmennya, K1 sebanyak 595 aset ditambah K2 sebanyak 1.329 aset, harus sudah masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) tahun ini,” katanya.

Ia juga menginginkan seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti menjadi Creative Hub maupun digunakan sebagai lahan ketahanan pangan hingga pariwisata.

Wali Kota Eri menyebut masih banyak aset yang belum dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, ia meminta agar aset tersebut bisa dikoneksikan dengan program padat karya atau program investasi lainnya. Harapannya, lahan aset milik pemkot dapat dikelola oleh warga sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

“Sudah dipersiapkan aplikasi terkait aset yang terhubung dengan budgeting atau penganggaran. Di bulan April 2025, aplikasi ini sudah bisa berjalan dan digunakan sebagai dasar untuk pemanfaatan pengelolaan dan pengamanan aset di Kota Surabaya di tahun 2025,” tuturnya. (*/ant/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.