Update Kecelakaan Bus Pariwisata Bromo, Tidak Ditemukan Jejak Pengereman
SR, Surabaya – Pemeriksaan kasus kecelakaan bus rombongan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) di jalur Bromo yang menewaskan 8 penumpang pada Minggu (14/9/2025) tersebut terus berlanjut.

Berbeda dari dugaan sebelumnya, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim Traffic Acident Analisis (TAA), tak ditemukan jejak pengereman dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seperti diketahui, olah TKP dilakukan dengan range kurang lebih 60 meter, yang diduga sebagai ujung titik tabrakan pertama, di mana bus tersebut mengalami hilang kendali dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan.
“Hasil olah TKP juga telah kami dapatkan beberapa fakta, di mana di lokasi yang pertama tidak ditemukan jejak pengereman,” ujar Kombes Pol Iwan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (16/9/2025).
Dugaan sementara, benturan keras dan panjang dari arah atas ke bawah, membuat badan bus pariwisata sisi kanan atau bagian kemudi mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan dan sisi kanan pun pecah.
“Bodi juga mengalami deformasi (ringsek) di mana itu menandakan ada benturan yang cukup keras pada badan bersebelah kanan. Dari hasil hitung-hitungan TAA, kecepatan bus diperkirakan 64 – 80 km per jam,” imbuhnya.
Hal tersebut diperkuat dengan kesaksian korban selamat. Mereka mengatakan 8 korban yang meninggal dunia duduk di kursi sisi kanan bus, di mana sisi tersebut mengalami benturan hebat sepanjang kurang lebih 60 meter
“Berdasarkan saksi yang selamat, korban-korban yang meninggal dunia duduk di sisi kanan bus, dengan identifikasi row keempat ke belakang, karena yang memberikan keterangan ini ada pada row 1, 2, dan 3,” terang Kombes Pol Iwan.
Hingga kini, penyelidikan mendalam masih berlangsung. Ia belum bisa menetapkan penyebab kecelakaan dan tersangka. Sebab berdasarkan pemeriksaan dokumen, administrasi bus lengkap dan laik jalan.
“Seluruhnya ini masih dugaan awal. Artinya banyak kemungkinan, nanti akan kami dalami dengan hasil-hasil yang lainnya, termasuk fakta di mana dugaan kecepatan arah datangnya kendaraan sebelum lokasi tabrakan,” tukasnya.
Pihaknya juga akan memanggil ahli teknis dari pabrikan Hino untuk mengecek bus pariwisata IND’S 88 trans bernopol P 7221 UG untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemanggilan ahli teknis ini dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan awal, dokumentasi administrasi kendaraan masih aktif dan lengkap. Baik itu dokumen izin operasional maupun dokumen laik jalan.
Begitu pula dengan pengemudi bus tersebut, Al Bahri, 60 tahun, warga Sumbersari, Kabupaten Jember. Dari hasil pemeriksaan, Al Bahri memiliki STNK dan SIM yang aktif dan sesuai klasifikasi kendaraan yang dikemudikan. “Karena bus ini (yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Bromo) adalah merek Hino,” sebutnya.
“Kami mohon waktu, kami sudah bersurat ke pabrikan tersebut untuk mengirimkan ahli yang mengetahui seluk-beluk ataupun secara teknis dari tipe atau jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan,” pungkasnya. (hk/red)
Tags: Bromo, bus pariwisata, kecelakaan, probolinggo, rem blong
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.




