Soal Omnibus Law, Pemerintah Diminta Transparan

Yovie Wicaksono - 9 October 2020
Demonstrasi UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jatim. Foto : (Super Radio/Fena Olyvira)

SR, Surabaya – Pemerintah dan DPR RI diyakini tidak akan membuat kebijakan dengan tujuan menyengsarakan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari menanggapi aksi demonstrasi tolak omnibus law cipta kerja yang dilakukan buruh dan elemen lain sejak 6 Oktober 2020 lalu usai Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dalam Rapat Paripurna, Senin 5 Oktober 2020.

“Pemerintah dan DPR RI itu pasti bertujuan untuk mensejahterakan. Tidak ada yang namanya pemerintah itu tujuannya menyengsarakan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Tari mengajak semua pihak untuk optimis dan tidak berpikiran buruk dalam menyikapi hal tersebut, serta mengawal proses berjalannya kebijakan ini.

“Kita jalani dulu sambil kita lihat progresnya. Setelah tiga tahun empat tahun kita lihat lah apakah ini banyak negatifnya dan merugikan masyarakat secara umum dan negara atau sudah ada progres yang baik. Undang-undang juga bisa diubah,” katanya.

Tari meminta kepada Pemerintah dan DPR RI agar transparan, intens mempublikasikan kebijakan tersebut, serta menjawab apa yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat.

Sebagai bagian dari DPRD Provinsi, hal yang dapat dilakukan Tari adalah menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada DPR RI, mengingat kebijakan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat.

Pihaknya juga tidak akan lepas tangan, melainkan akan menjalankan sesuai tupoksinya. “Kita nanti lihat omnibus law ini kan, sementara inikan Ketenagakerjaan, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 ini fungsi dan peraturan dibawahnya kan memberikan kewenangan untuk pengawasan pelanggaran-pelanggaran itu adalah di DPRD Provinsi. Mengawasinya kan kita ke Dinas Tenaga Kerja, kan begitu, nah itu yang kita optimalkan,” katanya.

Sebelumnya, Tari menemui dan berdialog bersama beberapa buruh yang melakukan aksi demonstrasi tolak omnibus law cipta kerja di depan kantor DPRD Jatim pada Kamis (8/10/2020).

Sambil melepas jas yang dikenakannya, sebagai tanda ia melepaskan jabatannya sebagai anggota DPRD Jatim, Tari berusaha menenangkan buruh agar situasi tetap kondusif, tidak anarkis, serta memberikan pemahaman bahwa tidak ada niatan pemerintah untuk tidak mensejahterakan masyarakat.

“Saya bisa memahami perasaan mereka. Tapi mereka tetap harus diberikan pemahaman juga bahwa pemerintah itu tidak ada tujuan untuk menyengsarakan atau tidak mensejahterakan, itu tidak mungkin,” tandasnya. (fos/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.