RUU Migas untuk Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional
SR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Terlebih minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis serta sumber daya alam tidak terbarukan.
“Tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM kita di industri migas,” ujar Presiden ketika memimpin rapat terbatas membahas RUU Migas, di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Presiden menjelaskan, Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi adalah inisiatif dari DPR, untuk itulah diperlukan kajian yang cermat.
“Kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar rancangan undang-undang ini tidak bertentangan dengan konstitusi,” kata Presiden.
Kepala Negara juga menekankan agar pembentukan undang-undang ini menjadi momentum untuk reformasi tata kelola migas. “Sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, dan bisa berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional kita,” terang Presiden. (*/red)
Tags: dpr, hak inisiatif, istana negara, Jokowi, Jusuf Kalla, kabinet kerja, presiden, RUU Minyak dan Gas Bumi, tata kelola migas, uu, wakil presiden
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





