PT INKA Kirim 26 Gerbong Kereta ke Bangladesh

Yovie Wicaksono - 23 July 2019
Proses pengangkatan sebanyak 26 kereta buatan PT INKA ke Kapal Throcoshiping, dan akan diekspor ke Bangladesh dari Terminal Jamrud II Tanjung Perak Surabaya, Selasa (23/7/2019). Foto : (Antara)

SR, Surabaya – PT Industri Kereta Api (INKA) mengirimkan sebanyak 26 gerbong kereta api ke Chittagong Port, Bangladesh, sebagai bagian dari lanjutan kerjasama ekspor ke negara itu dari total pesanan 250 gerbong melalui Terminal Jamrud II, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro di Surabaya, Selasa (23/7/2019), mengatakan kepada Antara, sebanyak 26 gerbong kereta tersebut dijadwalkan tiba di Chittagong Port, Bangladesh pada awal Agustus 2019

Pengiriman kali ini, merupakan bagian dari pengiriman kereta untuk tipe “meter gauge” (MG) dengan jumlah total pesanan 200 kereta, sisanya 174 ditargetkan dikirim sebelum akhir tahun 2019.

Sebelumnya, untuk 50 gerbong kereta yang telah dikirim pada Januari 2019 adalah tipe broad gauge (BG).

“Kalau yang 26 kereta kami kirim sekarang, ditargetkan sudah bisa dipakai oleh mereka (Bangladesh) pada momen Idul Adha 2019, dan itu keinginan mereka,” katanya.

Sementara itu, perbedaan tipe BG dan kereta MG terletak pada lebar trek (track gauge) yang digunakan, untuk kereta tipe BG digunakan pada trek dengan lebar 1.676 mm sedangkan kereta tipe MG digunakan pada trek dengan lebar 1.000 mm.

Masing-masing tipe akan dirangkai beberapa jenis kereta, baik yang menggunakan air conditioned (AC) maupun non-AC, yakni WJC (kereta tidur AC), WJCC (kereta penumpang AC), WEC (kereta penumpang non-AC), WPC (kereta pembangkit), dan WECDR (kereta makan).

Sebelumnya, pesanan 250 kereta penumpang tersebut merupakan hasil tender yang dimenangkan PT INKA pada 2017 dengan nilai kontrak sebesar 100,89 juta dolar AS.

Pada 2016, PT INKA juga telah mengekspor sebanyak 150 kereta dengan nilai kontrak sebesar 72,39 juta dolar AS dan 50 kereta ke Bangladesh pada 2006 dengan nilai kontrak sebesar 13,8 juta dolar AS. (*/ant/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.