Presiden Persilakan Sertifikat Tanah Digadaikan

Yovie Wicaksono - 25 January 2019
Presiden Jokowi saat Memberikan Sambutan Penyerahan Sertifikat Tanah di Tangerang Selatan, Jumat (25/1/2019). Foto : (Biro Pers Presiden)

SR, Banten – Presiden Joko Widodo menyerahkan 40.172 sertifikat hak atas tanah untuk warga Kota Tangerang Selatan, Jumat (25/1/2019). Penyerahan sertifikat dilangsungkan di Skadron 21/Sena, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Tangerang Selatan.

Di hadapan penerima sertifikat yang hadir, Presiden berpesan apabila penerima sertifikat ingin menjadikan sertifikat yang diterimanya itu sebagai agunan ke bank agar tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif. Sebaliknya, gunakan pinjaman yang diperoleh dari bank sebagai modal usaha untuk meningkatkan ekonomi.

“Masukkan ke bank dapat Rp300 juta, yang Rp150 juta besoknya belikan mobil. Hati-hati, jangan seperti itu. Mobilnya baru, itu hanya enam bulan gagahnya,” kata Presiden.

Sinaran Parigi, salah satu penerima sertifikat asal Pamulang yang diminta maju oleh Presiden mengaku memiliki rencana untuk mengagunkan sertifikatnya dan membeli mobil untuk “dikaryakan” angkutan online (daring).

Melalui pinjaman yang diperoleh dari menggadaikan sertifikatnya, Sinaran bermaksud untuk membeli mobil dan menjalankan usaha.

Mendengar penjelasan Sinaran, Presiden mengatakan, hal tersebut diperbolehkan. “Nah ini boleh. Beli mobil seperti itu tapi untuk mendapatkan income, bukan untuk gagah-gagahan. Betul, boleh kalau begitu,” ujar Presiden.

Selanjutnya, Kepala Negara mencoba mencari tahu apakah niatan tersebut sudah didasari dengan perhitungan yang matang. Sinaran kemudian menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan perhitungan dan sanggup untuk melakukan pengembalian pinjaman dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun.

“Nah ini, jadi kalau mau pinjam ke bank itu sudah mengerti kapan akan selesai. Harus menghitung, jangan tanpa hitung-hitungan tahu-tahu ke bank enggak ada kalkulasi,” tandas Presiden. (*/red)

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.