Presiden Lantik Hatta Ali Sebagai Ketua MA

Yovie Wicaksono - 1 March 2017
Hatta Ali menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo, usai diambil sumpahnya pada jabatan periode kedua sebagai Ketua Mahkamah Agung, di Istana Negara, Jakarta (foto : Superradio/Niena Suartika)

SR, Jakarta – Hatta Ali terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Agung, periode 2017-2022. Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/3/2017), dihadapan Presiden Joko Widodo. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.

“Demi Allah saya bersumpah, akan menjalankan tugas sebagai Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan segala peraturan perundang dengan selurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Hatta Ali saat mengucapkan sumpah tersebut.

Usai pelantikan, Hatta berjanji akan meningkatkan pembersihan di tubuh Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan di bawahnya.

“Kita sudah mengeluarkan berbagai Perma (Peraturan Mahkamah Agung), antara lain Perma Nomor 7, Nomor 8, Nomor 9 Tahun 2016. Ketiga Perma ini penekanannya, fokusnya adalah masalah pengawasan,” katanya.

Hatta menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dalam rangka pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan non teknis atau merupakan pelanggaran kode etik, maka tidak akan ada ampun.

“Kami akan menindak secara tegas,” ujar Hatta.

Di masa kepemimpinannya, Hatta menekankan akan kembali mengurangi sejauh mungkin penerbitan fatwa oleh MA. Hal ini dilakukan sementara karena ada pihak yang berasumsi bahwa fatwa itu adalah mengikat untuk dilaksanakan, padahal tidak demikian, fatwa bisa dilaksanakan tetapi bisa juga tidak.

“Oleh karena itu fatwa ini sangat kritis, sangat selektif, dan dibawa ke rapat pimpinan untuk dimusyawarahkan bersama, kemudian diputuskan apakah perlu atau tidak memberikan fatwa,” lanjut Hatta.

Hatta Ali, pria kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 7 April 1950, kembali terpilih sebagai Ketua MA untuk periode lima tahun kedua (2017-2022). Ia mendapatkan 38 suara dari total 47 suara, dalam sidang paripurna khusus dengan agenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada Selasa, 14 Februari 2017, bertempat di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 Gedung MA.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2009, Hatta Ali hanya akan memimpin MA pada periode lima tahun kedua ini, hingga bulan April 2020 atau sekitar tiga tahun. Hatta Ali merupakan Ketua MA ke-13 sejak lembaga tersebut berdiri pada 1945 silam.

Mengutip laman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Hatta Ali memulai karirnya di Departemen Kehakiman terhitung mulai 1 Maret 1978. Karir hakim Hatta Ali dimulai pada tahun 1982, semenjak ia diangkat sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pada pertengahan tahun 2005, Hatta Ali mendapat kepercayaan sebagai Dirjen Badan Peradilan Umum. Jabatan ini diembannya hingga diangkat menjadi Hakim Agung pada 23 Juli 2007. Pengalaman dan rekam jejaknya, mengantarkan Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung pada masa jabatan pertama sejak 1 Maret 2012.(ns/red)

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.