Praktisi Hulu Migas: Kehadiran Negara dalam Eksplorasi Penting

Yovie Wicaksono - 29 April 2021
Ilustrasi. Foto : (oilandgasmanagement.net)

SR Surabaya – Pengaplikasian kemandirian pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan peningkatan investasi migas di Indonesia disebut Praktisi Hulu Migas sekaligus Wakil  Menteri ESDM (2013-2014) Susilo Siswoutomo sampai dengan saat ini masih menghadapi banyak tantangan. Mulai tantangan teknik, sosial, politik, sampai komersial atau ekonomi.

“Memang, Indonesia memiliki banyak sekali potensi sumber daya alam. Namun, membangun industri migas butuh investasi yang besar,” ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) Universitas Airlangga pada Kamis (29/4/2021) secara daring maupun luring.

Dalam tataran politik, industri hulu migas dihadapkan pada ketidakpastian regulasi peraturan yang berubah-ubah. Penyusunan regulasi terkait migas disarankan juga harus melibatkan banyak pihak. Termasuk soal peraturan yang tumpang tindih.

“(Tantangan) dari segi isu komersial ekonomi, misalnya soal sistem perbankan nasional untuk  mendukung kegiatan operasi perminyakan. Lalu akses perusahaan nasional terhadap modal. Ini juga masih terbatasnya modal pemain nasional,” kata Susilo.

Terdapat pula tantangan lain yang juga membayangi industri hulu migas. Diantaranya, ketersediaan tenaga ahli nasional. Kemudian, kemampuan pemain domestik yang serba kurang sehingga kegiatan hulu migas menjadi tersendat.

Disebutkan juga oleh Susilo, ada beberapa hal yang diperlukan dalam industri hulu migas. Di antaranya, kepastian hukum. Baik kepastian hukum di tingkat pusat maupun di daerah. Kedua, percepatan persetujuan. Ketiga, dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam eksekusi kegiatan di lapangan (eksplorasi).

”Percepatan persetujuan izin sangat diperlukan sehingga proses eksplorasi dapat segera dilakukan,” katanya.

”Ketidakhadiran pemerintah dalam eksekusi di lapangan sangat diperlukan. Sehingga proses eksekusi di lapangan dapat berjalan lancar. Ini juga terkait dengan pembiayaan operasional yang tinggi,” imbuhnya.

Susilo menyebut Indonesia memiliki sebanyak 128 cekungan. Suatu daerah dengan endapan mineral tertentu seperti batuan sedimen yang merupakan tempat penampungan minyak bumi.

Yang belum mengalami eksplorasi sebanyak 68 cekungan. Sebanyak 20 cekungan sudah berproduksi dan 27 cekungan telah dibor dengan penemuan. Sementara, ada 13 cekungan yang sudah dibor tanpa penemuan.

“Pengeboran migas ini punya multi-risk dan ketidakpastian yang tinggi. Belum tentu setelah proses pengeboran pasti ada (migas, Red). Artinya, ada potensi kebangkrutan yang tinggi pula,” jelasnya.

Saat ini proyeksi investasi dan eksplorasi migas di Indonesia mengalami pergeseran wilayah. Orientasi eksplorasi itu semakin bergerak ke wilayah bagian timur Indonesia. Hal itu turut menimbulkan berbagai tantangan baru. Mengingat sebagian besar cekungan Timur Indonesia berada di laut dalam.

“Semakin dalam (laut dalam), pembiayaan untuk investasi migas ini juga semakin besar. Kita punya uang?” katanya.

“Sementara jika dibandingkan, iklim investasi migas Indonesia cukup tertinggal. Dengan Malaysia, misalnya. Dan tergolong (Indonesia) di bawah rata-rata global, di bawah 10.4 persen,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.