Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Jadi Alternatif Pemudik

Yovie Wicaksono - 7 May 2022
Sejumlah pengendara menggunakan jasa perahu penyeberangan tradisional sungai Brantas, salah satunya di Desa Megaluh Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Foto : (Super Radio/Fena Olyvira)

SR, Jombang – Jasa perahu penyeberangan tradisional sungai Brantas, salah satunya di Desa Megaluh Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, ramai digunakan pemudik selama libur Lebaran sebagai alternatif.

Para pemudik memilih moda tranportasi sungai yang menghubungkan Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk ini untuk menghindari kemacetan sekaligus memperpendek jarak tempuh.

Salah satu penumpang perahu, Anis Mawadah, memilih menggunakan transportasi sungai dari pada harus berputar melalui jalur darat yang membutuhkan waktu hingga setengah jam perjalanan.

“Ini tadi habis berkunjung ke rumah Ibu di Jombang, lalu mau pulang ke Nganjuk. Milih naik perahu soalnya lebih cepat, cuma butuh waktu nggak sampai lima menit sudah sampai, kalau lewat darat itu harus berputar dulu, butuh waktu sampai setengah jam baru sampai Nganjuk,” ujarnya, Jumat (6/5/2022).

Hal yang sama diakui oleh Dwi, warga asal Malang yang hendak berkunjung ke rumah saudaranya di Nganjuk.

 

“Ini satu mobil rombongan dari Malang, terus ke rumah saudara di Jombang lanjut ke Nganjuk menggunakan perahu. Selain lebih dekat, anak-anak juga senang sekali kalau diajak naik perahu ini,” kata Dwi.

Salah satu operator perahu penyeberangan, Suryanto mengatakan, selama libur Lebaran, jumlah penumpang naik drastis.

“Alhamdulillah mulai Lebaran hari pertama sampai keempat penumpang selalu full. Karena kan banyak yang menghindari kemacetan, terus lebih cepat juga,” ujar pria yang sudah bekerja sebagai operator perahu selama dua tahun ini.

Sekadar informasi, perahu penyeberangan tradisional ini beroperasi selama 24 jam dengan sistim shift untuk pekerjanya. Perahu tersebut bisa menampung hingga 50 motor atau 4 mobil dengan biaya Rp 2000 per motor dan Rp 8000 per mobil. (fos/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.