Pemkot Surabaya Data Siswa SMA dan SMK yang Kurang Mampu

Yovie Wicaksono - 2 February 2017
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Surabaya, Imam Siswandi mensosialisasikan pendataan siswa-siswi SMA dan SMK yang tidak mampu kepada Lurah dan Camat di Surabaya (foto : Humas Pemkot Surabaya)

SR, Surabaya – Diambil alihnya pengelolaan SMA dan SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menimbulkan kekhawatiran dari beberapa wali murid karena beberapa sekolah sudah menerapkan kebijakan penarikan uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Sebelumnya siswa-siswi SMA dan SMK tidak dikenai biaya SPP saat dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Surabaya menugaskan Lurah dan Camat untuk melakukan verifikasi dan pendataan, terhadap siswa-siswi SMA dan SMK yang kesulitan membayar SPP. Pendataan dan verifikasi yang dilakukan kata Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Surabaya, Imam Siswandi, sebagai data rujukan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang saat ini mengelola SMA dan SMK.

Imam mengatakan, pendataan ini bertujuan untuk melakukan verifikiasi pada warga sehingga nantinya menjadi rujukan yang tepat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Data hasil verifikasi tersebut nantinya berguna untuk rujukan data di Pemprov Jatim. Agar saat dilakukan verifikasi oleh Pemprov, maka semua data yang diberikan oleh Pemkot Surabaya benar adanya,” terang Imam Siswandi.

Pendataan dan verifikasi dilakukan, untuk mengetahui jumlah siswa-siswi SMA dan SMK yang tidak mampu membayar SPP. Pendataan yang dilakukan harus benar dan teliti, agar Pemprov Jawa Timur dapat mengambil tindakan sesuai data yang diberikan oleh Pemkot Surabaya.

Pengumpulan data verifikasi itu dijadwalkan berakhir sampai 6 Februari 2017, yang nantinya akan diserahkan ke Bagian Administrasi Kesra Pemkot Surabaya. Setelah dicek oleh Walikota. data akan dikirim ke Pemprov Jawa Timur.

“Setelah data tersebut siap, akan diberikan surat pengantar ke Gubernur Jawa Timur. Dalam pengatar itu kita berikan data bahwa ada sekian ribu orang yang menyatakan tidak mampu bayar uang SPP. Selanjutnya tindak lanjut oleh Gubernur,” kata Imam.

Tampilan fisik rumah akan dijadikan pertimbangan oleh pemkot Surabaya, untuk menentukan ukuran keluarga yang tidak mampu. Selain itu juga akan memperhatikan data keluarga miskin (Gakin) yang telah dimiliki Pemkot Surabaya melalui program Mitra Warga.

“Untuk program Mitra Warga, Pemprov sudah menyetujui untuk mengambil kebijakan tersebut, sehingga siswa tidak dipungut biaya. Namun kita juga sajikan data di luar Mitra Warga, yang ternyata masih ada warga kurang mampu,” ujar Imam.

Selama ini warga kurang mampu diluar Mitra Warga mengaku tidak bingung dengan uang SPP, karena Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan SPP gratis bagi siswa-siswi SMA dan SMK. Namun saat pengelolaan SMA dan SMK dipegang Pemprov dan tidak lagi gratis, hal ini menimbulkan keberatan orang tua murid.

“Verifikasi pendataan harus dipastikan dengan teliti dan benar agar tidak ada kesalahan saat dikirim ke Pemprov,” tandasnya.(ptr/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.