Pemkab Sidoarjo akan Tindak Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai

Yovie Wicaksono - 19 January 2020
Permukaan sungai di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, tertutup busa putih pada Sabtu (18/1/2020). Foto : (Antara)

SR, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, akan menindak tegas perusahaan yang dengan sengaja membuang limbahnya ke sungai hingga mengakibatkan buih busa di aliran Dam Sumput, Sidoarjo.

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan tegas jika memang diketahui ada perusahaan yang sengaja membuang limbah mereka.

“Itu sudah murni masalah hukum. Untuk hari ini buih itu sudah tidak tampak lagi,” katanya di sela meninjau Dam Sumput yang permukaan airnya sempat berbuih busa seperti salju, Minggu (19/1/2020).

Melansir Antara, pihaknya bersama dengan instansi lainnya melakukan pengecekan kualitas baku air yang mengalir di wilayah tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah ada kandungan limbah kimia yang mengakibatkan buih busa tersebut,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, petugas Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, Fransiska mengatakan, begitu mengetahui adanya informasi tersebut pihaknya langsung melakukan uji kandungan air sesuai dengan peraturan yang ada.

“Ada sekitar 30 parameter yang diteliti dalam pemeriksaan ini. Kami membutuhkan waktu sekitar sepuluh sampai dengan 14 hari untuk mengetahui hasilnya,” kata Nur Ahmad Syaifuddin.

Sebelumnya, sungai di Dam Sumput permukaan airnya mengeluarkan buih berwarna putih seperti salju. Buih busa sepanjang sekitar 1 kilometer itu menjadi tontonan warga sekitar. (*/ant/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.