Komisi A Prihatin Warga Jatim Peringkat Keempat Nasional Terlibat Judol

Rudy Hartono - 8 November 2025
Uang yang diamankan dari tersangka sindikat judi online internasional yang diungkap Polda Jatim. (net)

SR, Surabaya – DPRD Provinsi Jawa Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dalam Rapat Paripurna Kamis (6/11/2025).

Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, H. Agus Cahyono menyampaikan penjelasan pimpinan komisinya mengenai tiga isu strategis yang menjadi fokus Raperda ini. “Kami menyoroti perjudian dan pinjaman ilegal berbasis teknologi, penggunaan pengeras suara berlebihan, serta peredaran pangan tercemar,” ujar Agus.

Perjudian dan pinjaman ilegal berbasis teknologi informasi menjadi ancaman serius bagi ketenteraman masyarakat, terutama generasi muda. Agus menyebut data Polda Jawa Timur mencatat 135.227 warga terlibat dengan nilai transaksi mencapai Rp1.051 triliun. “Kondisi ini menempatkan Jawa Timur pada peringkat keempat nasional dan memerlukan regulasi yang adaptif,” katanya.

Isu penggunaan pengeras suara juga menjadi perhatian. Menurut Agus, “Surat edaran yang hanya bersifat imbauan belum efektif, sehingga pengaturan tegas melalui Perda diperlukan agar memiliki dasar hukum yang kuat dan mengikat,” katanya.

Raperda ini juga mengatur peredaran pangan tercemar dan pangan berbahan non-pangan. Agus menegaskan, “Peraturan sebelumnya belum efektif karena tidak memiliki kekuatan hukum. Perda ini secara jelas melarang produksi dan peredaran pangan berisiko,” ucapnya.

Perubahan Perda ini menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi digital dan pola interaksi masyarakat. Agus menambahkan, “Raperda ini memperluas pengaturan di ruang digital, sektor pangan, menetapkan batas pengeras suara, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban,” ujarnya.

Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2019 menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Agus menutup, “Kami berupaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum secara menyeluruh dan adaptif terhadap tantangan baru,” ucapnya. (*/rri/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.