Bupati Yani Raih Penghargaan berkat Model Perlindungan Anak PMI

Rudy Hartono - 29 July 2026
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Kanna) menerima piagam penghargaan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Senin (27/7/2026). (foto: humas pemkab gresik)

SR, Gresik – Perlindungan anak pekerja migran Indonesia tidak boleh berhenti pada upaya memulangkan mereka ke tanah air. Lebih dari itu, anak-anak tersebut harus dipastikan memiliki identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta memiliki kesempatan untuk tumbuh dan membangun masa depan.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menjadi salah satu narasumber utama dalam Diskusi Publik Nasional bertema “Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan” di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dalam forum tersebut, Bupati Yani juga menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan upaya Bupati Yani dalam memberikan hak dan perlindungan, sekaligus menjamin masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, President IDN Global Nathalia Widjaja, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah, Duta Besar RI untuk Malaysia periode 2020–2025 Dato’ Indera Hermono, serta Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Forum tersebut juga diikuti para rektor dan perwakilan rektor sejumlah universitas, para kepala sekolah Sanggar Belajar Malaysia, kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, serta kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) secara daring melalui Zoom.

Dalam paparannya, Bupati Yani membagikan pengalaman Kabupaten Gresik membangun model perlindungan anak pekerja migran Indonesia, khususnya anak-anak yang lahir dari pekerja migran asal Gresik di Malaysia.

“Menyelamatkan satu anak, sama saja menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi,” ujar Bupati Yani.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Gresik, terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan. Sementara itu, sebanyak 1.520 PMI tercatat atau telah terintegrasi dengan Dinas Tenaga Kerja pada periode 2022–2025. Malaysia menjadi negara tujuan utama. Sebanyak 70,9 persen PMI asal Gresik yang tercatat memilih negara tersebut sebagai tujuan bekerja. (giy/red).

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.