Khofifah Gandeng BPKP Jatim untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Yovie Wicaksono - 3 December 2020
Khofifah Gandeng BPKP Jatim untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan. Foto : (Istimewa)

SR, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim dalam Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penandatanganan dilakukan antara Khofifah bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim Alexander Ruby Setyohadi disaksikan Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh secara virtual di Palembang, Rabu (2/12/2020). 

Khofifah mengatakan, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat sinergitas antara Pemprov Jatim dan BPKP Jatim dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Utamanya untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang Akuntabel dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang Kapabel.

Ruang lingkup Nota Kesepakatan yang ditandatangani diantaranya pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim. Selain itu, peningkatan kapabilitas APIP, dan pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Nota Kesepakatan berlaku terhitung sejak kesepakatan ditandatangani untuk jangka waktu 5 tahun. Yakni sepanjang tidak melebihi jangka waktu keberlakuan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dengan BPKP Nomor 119/4908/SJ dan Nomor MoU-6/k/D3/2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah antara Kemendagri dan BPKP. 

Khofifah berharap, dengan adanya penandatanganan tersebut bisa semakin memperkuat peran Perwakilan BPKP Jatim dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jatim. Nota kesepakatan tersebut diharapkan bisa semakin meningkatkan tata kelola pemerintah daerah yang baik dan bersih. 

Selain itu, lanjutnya, juga dapat membangun sinergitas dalam peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan APIP. Utamanya agar Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim mampu meningkatkan pengelolaan administrasi keuangan yang terus meningkat. Sehingga, melalui cara tersebut dapat meraih Maturitas SPIP level 4. Sekaligus mencapai kapabilitas APIP level 4. 

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, keberseiringan antara akuntabilitas yang dilakukan APIP dan SPIP merupakan bagian yang penting dilakukan. Sehingga, manfaat dari seluruh program yang dilaksanakan bisa langsung dilihat dan dirasakan oleh masyarakat.

“Mulai perencanaan sudah dilakukan dengan e-planning, dan penganggarannya lewat e-budgeting. Tapi, untuk pelaksanaan, monitoring, dan evaluasinya juga harus terus dilakukan pengawasan,” kata Khofifah, Kamis (3/12/2020)

Dengan adanya pengawasan yang terus berjalan, lanjut Khofifah, maka akan bisa diperoleh feedback dari seluruh program yang sudah dilakukan.

“Sinergitas yang dibangun agar Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim mampu meningkatkan pengelolaan administrasi keuangan yang terus meningkat,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.