Erma Susanti Bantu Dapatkan Sertifikasi Produk Pertanian
SR, Blitar – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti berkomitmen akan mendampingi kelompok petani agar bisa mendapatkan sertifikasi atas hasil panen atau produk pertanian mereka.
Erma menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan roadshow kepada kelompok-kelompok tani yang menggunakan nutrisi atau pupuk organik yang digagas oleh Alam Lestari.
“Kami sangat mensupport, karena kami ingin para petani bisa merdeka dari penggunaan pupuk kimia,” kata Erma Susanti, saat menghadiri acara “Metik Bersama Wakil Rakyat” yang diselenggarakan Kelompok Tani Sri Utomo di Dusun Sumberjo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Sabtu (11/3/2023).
Melalui pendampingan ini, ia ingin membangun masyarakat Indonesia menjadi lebih sehat, yang salah satu caranya dengan mengajak masyarakat untuk mengonsumsi makanan yang tidak mengandung kimia.
Oleh sebab itu, selain mengedukasi masyarakat agar mengonsumsi makanan sehat, pihaknya juga mulai mengenalkan kepada petani agar memproduksi makanan yang sehat juga.
“Salah satunya adalah dengan tidak menggunakan pupuk kimia. Sudah saatnya beralih pada pupuk nutrisi atau pupuk organik,” tegas Erma.
Selain itu, penggunaan pupuk organik juga dapat mengurangi kerusakan lingkungan, karena jika tanah terus terkena pupuk kimia maka unsur haranya pasti akan mengalami kerusakan. Sementara, untuk mengembalikan kualitas tanah menjadi lahan subur memerlukan waktu panjang.
Untuk lebih mengoptimalkan aktivitas petani dengan menggunakan pupuk organik, dia berkomitmen dan siap untuk mendampingi petani agar bisa mendapatkan sertifikasi atas kualitas hasil panen dari pertanian mereka.
“Tentunya sertifikasi produk pertanian ini, di mana kalau kita membahas dari sisi pasar, terutama ekspor, maka petani harus punya sertifikasi sebagai jaminan bahwa produk atau hasil panen mereka benar-benar berkualitas dan sehat,” terangnya.
Dia mengatakan, saat ini urusan atau kewenangan pemberian sertifikasi itu ada pada pemerintahan di tingkat provinsi, yakni Dinas Pertanian.
Erma berharap, dengan adanya keterlibatan langsung dirinya sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi akan lebih mempermudah para petani untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
“Dengan begitu, ada afirmasi kepada kelompok tani yang menggunakan pupuk organik, bisa dimudahkan, bisa mendaftarkan produk pertanian mereka,” sambung Erma.
Langkah terdekat, ungkap Erma, dia akan mempertemukan Poktan dengan lembaga sertifikasi Pemprov Jatim yang berwenang untuk memberikan sertifikasi kepada petani.
“Saya sudah koordinasikan dengan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur untuk memberikan subsidi dan kemudahan-kemudahan sehingga petani tidak harus memiliki tanah berhektar-hektar bisa mendaftarkan produknya,” ungkapnya.
Kemudian dalam prosesnya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini memastikan akan terus melakukan pendampingan agar sesuai dengan standar produk yang akan disertifikasi. (*/red)
Tags: Anggota DPRD Jatim, Erma Susanti, Sertifikasi Produk Pertanian
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





