DPRD Jatim Kirim Tuntutan Mahasiswa ke Ketua DPR RI

SR, Surabaya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi tandatangani dan kirimkan tuntutan aksi dari Aliansi Mahasiswa Jawa Timur yang tertuang dalam surat nomor 161//050/2019 yang ditujukan kepada Ketua DPR RI dengan tembusan Presiden RI dan Pimpinan Aliansi BEM Surabaya pada Kamis (26/9/2019).
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman mahasiswa dan tuntutan yang disampaikan kami kirim ke Jakarta hari ini juga,” ujar Kusnadi kepada Antara, Kamis (26/9/2019).
Tuntutan tersebut adalah mendesak Pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK dan merevisi kembali UU KPK yang sudah ada, menolak RKUHP dan melakukan pembahasan kembali pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
Kemudian menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja dan buruh, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan, serta mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan memfasilitasi masyarakat terdampak.
Tuntutan terakhir, mendorong Pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan di Papua serta membuka ruang dialog yang sebesar-besarnya bersama masyarakat Papua agar rasisme tidak terjadi lagi. (*/red)
Tags: Aksi mahasiswa, dpr ri, Dprd jatim, kusnadi, mahasiswa
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.