Cek Cok Suami Istri Anggota Polri, Briptu Rian Meninggal Luka Bakar Parah

Rudy Hartono - 10 June 2024
Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). (sumber: antara)

SR, Mojokerto – Konflik rumah tangga berujung tragis. Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan anggota Polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono  yang juga anggota Polri.

Peristiwa tindak kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di  asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Luka bakar yang dialami Briptu Rian mencapai 96 persen, akhirnya korban  meninggal dunia Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 13.30 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari di Kota Mojokerto, Minggu mengatakan korban sempat menjalani perawatan intensif.

“Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen,” ucapnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri di Kota Mojokerto, Minggu mengatakan korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi. “Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban,” ucapnya.Ia mengatakan, pelaku menjalani pemeriksaan dan pendalaman motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.

Terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dalam keterangan pers di Surabaya, membenarkan peristiwa pertengkaran keluarga sesama anggota Polri berujung kematian. Atas kejadian itu Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” papar Dirmanto

Ia menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban yang bertugas di Poles Jombag  pulang ke rumah di Kota Mojokerto. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

Terkejut api membakar tubuh suaminya, Briptu FN berusaha memadamkan api yang cepat menjalar ke tubuh korban. Setelah beberapa saat api pun  bisa dipadamkan, dan Briptu FN bersasma tetangga segera melarikan suaminya ke rumah sakit.

“FN sudah mencoba menolong suaminya dan di rumah sakit FN meminta maaf kepada suaminya atas perilaku ini,” ungkap Dirmanto.

Kendati Briptu FN sudah menyatakan penyesalannya, namun pihak penyidik Polda Jatim tetap melakukan pemeriksaan dan menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Pihaknya mengungkapkan tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam (*rri/ant/red)

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.