Bondowoso Lakukan Pemetaan untuk Tekan Kasus Stunting

Yovie Wicaksono - 21 November 2022
Ilustrasi. Foto : (Istimewa)

SR, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melakukan pemetaan dan menggandeng stakeholder guna mencegah sekaligus menangani kasus stunting.

Saat ini angka stunting masih tergolong tinggi, yakni di angka 37 persen dan tertinggi ketiga di Jawa Timur.

“Kami sudah melakukan pemetaan daerah-daerah yang tinggi stunting, seperti di Kecamatan Maesan dan Tlogosari, sebabnya apa, lalu kita libatkan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) desanya untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan sebagainya,” ujar Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat, Senin (21/11/2022).

Selain PKK, lanjut Irwan, Kantor Urusan Agama (KUA) juga dilibatkan untuk mencegah dispensasi nikah anak dibawah umur, yang mana hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kasus stunting.

“KUA ini betul-betul kita optimalkan, sehingga jangan sampai mereka banyak mengeluarkan surat dispensasi nikah. Karena setelah saya lihat, perkawinan dini ini kenapa banyak terjadi, ya karena banyak KUA meloloskan anak-anak dibawah umur untuk menikah melalui surat dispensasi yang berimbas pada kasus stunting dan angka perceraian yang tinggi juga,” katanya.

Seperti diketahui, pernikahan dini di Bondowoso bak sebuah tradisi. Diperlukan perubahan pola pikir di masyarakat, khususnya terkait dampak buruk pernikahan dini.

“Kita lakukan edukasi dengan menggandeng beberapa pesantren, madrasah, NU/Muhammadiyah serta para ustad hingga kyai yang menjadi panutan mereka untuk mengubah mindset tersebut,” sambung Irwan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan konvergensi program, hingga terjadi keselarasan antara program pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten untuk pencegahan dan penanganan kasus stunting.

Beberapa strategi juga telah dilakukan, seperti 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) untuk memperkuat program pelayanan kesehatan dan gizi bagi ibu dan anak sejak ibu hamil (9 bulan = 270 hari) sampai dengan anak usia 2 tahun (24 bulan = 730 hari).

“Itu kita pantau melalui puskesmas maupun bidan dengan aplikasi SI BUBA (Sistem Informasi Ibu dan Bayi) untuk memantau ibu hamil sampai 1000 hari,” ujarnya.

Melalui upaya tersebut, diharapkan ke depan kasus stunting harus turun, utamanya di kecamatan yang tinggi kasus stunting.

“Sehingga optimalisasi camat, bu camatnya harus turun ke masyarakat sampai dengan PKK di desa dan juga saya target ke para kepala desa, dalam pembahasan APBDes-nya harus ada program untuk penanganan stunting dengan mengoptimalkan PKK di masing-masing desa mulai dari tingkat RT,” pungkasnya. (fos/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.