BKN Siap Sebagai Pelaksana Seleksi CPNS

Yovie Wicaksono - 28 January 2020
Rapat koordinasi membahas teknis pelaksanaan SKD yang akan digelar pada 8-26 Februari 2020 di Graha Universitas Negeri Surabaya. Foto : (Istimewa)

SR, Surabaya – Memasuki masa Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS), Kepala Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Tauchid Djatmiko menyatakan kesiapan BKN sebagai pelaksana dan penyedia sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT).

“Untuk teknis kami sudah siapkan semuanya. Yang perlu diperhatikan dan mohon dukungan serta kerja sama seluruh pihak yang terlibat adalah perihal pelayanan kepada peserta,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama jajaran terkait di Surabaya, Selasa (28/1/2020), guna membahas teknis pelaksanaan SKD yang akan digelar pada 8-26 Februari 2020 di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono yang memimpin rapat itu menyambut baik pernyataan tersebut.

Heru Tjahjono menegaskan kembali tugas masing-masing pihak yang terlibat dan meminta persiapan fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan publik selama seleksi berlangsung nantinya.

“Saat di lokasi tes sebisa mungkin kita mengurangi distorsi peserta, sehingga peserta bisa lebih tenang dalam mengerjakan soal. Fasilitas yang lengkap juga kita siapkan untuk memudahkan para peserta,” jelasnya.

Dari hasil rapat tersebut dicapai kesepakatan untuk memberikan pelayanan prima kepada para peserta, baik oleh tim pelaksana SKD maupun dengan menyediakan fasilitas publik.

Rencananya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyediakan fasilitas publik berupa lahan parkir luas, fasilitas kesehatan, keamanan, dan juga foodcourt di sekitar Graha Unesa.

Sekedar informasi, rapat tersebut merupakan bentuk sinergi antar instansi pemerintah, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri dengan Kantor Regional II BKN, BKD Provinsi Jawa Timur, Diskominfo, Dishub, dan Polsek Lakarsantri. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.