Bea Cukai Kediri Sita Ratusan Bibit Tanaman Ilegal

Yovie Wicaksono - 12 July 2017
Barang Yang Berhasil Disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri serta Kantor Pos Kediri, Selasa (11/7/2017). Foto : (Superradio/Rahman Halim)

SR, Kediri – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri serta Kantor Pos Kediri, menyita  ratusan bibit atau benih tanaman ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan perijinan. Benih atau bibit tanaman tersebut tidak hanya berasal dari seputaran Kediri saja melainkan juga dari TKI yang bekerja di Malaysia, Cina hingga Eropa.

Petugas  Balai Karantina Pertanian Surabaya, Penanggung Jawab untuk  Kantor Pos Kediri, Vety Zuraidah mengatakan, bibit tanaman yang disita oleh petugas dikarenakan tidak adanya kelengkapan ijin dokumen. Diantaranya, surat keterangan kesehatan dari negara asal, serta tidak adanya surat ijin pemasukan bibit dari Kementrian Pertanian.

“Rata-rata semuanya tidak disertai ijin. Bibit atau benih yang dikirimkan tersebut antara lain jenis sayur mayur, tanaman pangan dan palawija,” ujar Vety, Selasa (11/7/2017).

Vety menjelaskan, dalam rentang waktu tiga tahun, total soal ada 325 paket benih tanaman dan tumbuhan kiriman via pos yang berhasil disita. Dari jumlah itu, 110 paket telah dimusnahkan.

Landasan hukum yang digunakan untuk melakukan penyitaan adalah UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Menurut Vety, apabila pengirim bisa menyertakan atau menunjukan  surat kelengkapan adminitrasi, barang kiriman tersebut tidak serta merta langsung diterima, karena harus terlebih dahulu lolos uji laboratorium di Surabaya.

Selain menyita bibit tanaman dan tumbuhan yang tidak dilengkapi surat ijin. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri juga menyita sejumlah barang ilegal seperti  hasil tembakau tanpa cukai sebanyak 432.970 batang, minuman keras berakohol tanpa pita cukai sebanyak 2 rib 63 liter.

Barang lainnya adalah kiriman pos dari luar negeri berupa kosmetik, sex toys, boneka sex, obat obatan, air soft gun dan barang lainya. (fl/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.