Batasi Izin Pasar Modern, Pemkot Kediri Revitalisasi Pasar Tradisional
SR, Kediri – Pemerintah Kota Kediri mengeluarkan kebijakan untuk membatasi jumlah pasar modern di wilayahnya. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menumbuhkan perekonomian kerayaktan. Salah satu kebijakan yang dianggap melindungi keberadaan pasar tradisional, diantaranya dengan melakukan upaya revitalisasi Pasar Setono Betek, Kota Kediri.
Pemasangan tiang pancang bangunan sudah mulai dilakukan, dengan cakupan luas bangunan 40 x 80 meter persegi. Pasar Setono Betek yang dulunya dikenal jauh dari kesan bersih dan hanya satu lantai, kini dibangun menjadi dua lantai. Bangunan pasar tradisional dengan konsep modern tersebut diperkirakan mampu mengakomodir 180 pedagang, yang nantinya menempati lapak yang telah disediakan.
“Pasar ini harus kita kembangkan sebaik mungkin, sesuai keinginan dan permintaan dari masyarakat. Pasar harus bersih, tidak berbau dan harus tertata. Disini harus ada sanitasi yang cukup besar sehingga pasar nanti tidak kumuh, tidak bau dan tidak becek,” terang Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Abdullah Abu Bakar menjelaskan, maju atau tidaknya perkembangan pasar tradisional nantinya ditentukan oleh para pedagang atau penghuni pasar itu sendiri.
“Penghuni pasar harus bekerjasama dengan baik. Tidak boleh semaunya sendiri, harus ditata dengan rapi sehingga warga mau datang,” ujarnya.
Abdullah menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Kediri telah memberlakukan pembatasan keberadaan pasar modern, seperti pasar swalayan.
“Sekarang ini kami berharap pasar tradisional dapat hidup dan mampu bersaing. Karena barang yang dijual di mall ini diambilnya juga dari pasar semua,” imbuhnya.
Pemerintah Kota Kediri berharap, dengan terciptanya lingkungan pasar yang bersih dan jauh dari kesan kumuh, akan semakin menarik perhatian pengunjung untuk datang berbelanja.
Diperkirakan pengerjaan pembangunan Pasar Setono Betek akan selesai pada Desember 2017 mendatang. Anggaran yang dikeluarkan untuk revitalisasi pasar dalokasikan dari APBD sebesar kurang lebih 25 miliar rupiah.(fl/red)
Tags: batasi pasar modern, kediri, pasar tradisional, revitalisasi, setono betek
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.