Anggota DPR RI Dorong Penambahan Kuota Beasiswa Disabilitas

Rudy Hartono - 20 June 2025
Anggota DPR RI Kawendra Lukistian dengan mahasiswa disabilitas di Unipar Jember saat reses di Jember, Rabu (18/6/2025). (sumber:antara)

SR, Jember – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kawendra Lukistian mendorong adanya penambahan kuota beasiswa dan Corporate Social Responsibility (CSR) disabilitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Saya mendorong Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember sebagai kampus percontohan ramah disabilitas dan mengusulkan penambahan kuota beasiswa disabilitas serta pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) khusus penyandang disabilitas di kampus,” kata Kawendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Kamis (19/6/2025)

Dalam kunjungan resesnya ke Kabupaten Jember, Kawendra kembali menyuarakan komitmennya untuk peduli terhadap disabilitas. “Saya berharap Unipar bisa jadi percontohan kampus yang ramah disabilitas, tentu kami dorong dengan berbagai cara. Salah satunya saya ingin menambah kuota beasiswa disabilitasnya jadi paling banyak,” katanya.

Dalam kunjungannya, Kawendra ikut menyapa mahasiswa disabilitas dan mendengarkan aspirasi mereka.

“Tahun lalu, kami juga telah berkunjung ke kampus Unipar, dan beberapa waktu lalu kembali menghadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) guna memperjuangkan bantuan bagi pengembangan Unipar,” katanya.

Kawendra menilai langkah itu sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai inisiator lahirnya Undang-Undang yang mengatur tentang penyandang disabilitas di Indonesia yakni UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Sekarang gimana kami mau menjadi contoh kalau misalnya keberpihakan negara tidak terlihat jelas dengan penambahan kuota untuk penyandang disabilitas di Unipar,” katanya.

Ia menjelaskan kampus ramah disabilitas itu harus mencitrakan bahwa Unipar siap menyongsong negara maju karena dengan memberikan akses pendidikan kepada semua dan kesempatan yang sama, sehingga harus bisa mewujudkannya.

Tak hanya dari sisi kuota beasiswa, Kawendra juga menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi kerja bagi penyandang disabilitas, sehingga perlu kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

“Kami harus kolaborasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk sertifikasinya, kemudian untuk izin tentu harus dari pemkab, nanti akan saya komunikasikan langsung dengan Bupati Jember Gus Fawait, supaya bisa direalisasikan LPK khusus buat penyandang disabilitas,” katanya.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya jangka panjang Kawendra untuk mewujudkan pendidikan inklusif dan berkeadilan di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur. (*/ant/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.