Ancaman Kesehatan dan Kerusakan Lingkungan Pada 11 Tahun Lumpur Lapindo

Yovie Wicaksono - 29 May 2017
Persoalan kesehatan akibat pencemaran air sungai dan udara menjadi sorotan Walhi Jawa Timur, menyikapi 11 Tahun Lumpur Lapindo (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Surabaya – Warga Porong dan sekitarnya memperingati 11 Tahun Tragedi Lumpur Lapindo, yang jatuh tepat pada 29 Mei. Ribuan rumah, sekolah, sawah, dan fasilitas publik lainnya tenggelam oleh lumpur, saat lumpur menyembur di tengah permukiman warga di Desa Renokenongo, tidak jauh dari lokasi pengeboran milik Lapindo Brantas, di Sumur Banjar Panji 1.

Ribuan warga harus mengungsi dan tercerabut dari akar kebudayaan dan kehidupan yang telah dijalani puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Seperti yang dialami oleh Harwati, warga Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, yang ikut menjadi korban lumpur Lapindo. Selain harus kehilangan rumah, keluarganya harus mencari pekejaan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, karena tempat bekerja suaminya ikut tengelam oleh lumpur.

Saat ini setelah 11 Tahun musibah lumpur Lapindo menghancurkan kehidupan masyarakat, Harwati berserta warga yang lain masih harus merasakan dampak lumpur Lapindo bagi kesehatan dan lingkungan, yang belum ada solusi penyelesaian maupun upaya penanganan. Selama ini upaya penanganan masih sebatas pembuatan tanggul kolam penampungan lumpur, maupun pembayaran ganti rugi rumah dan tanah warga yang sampai sekarang masih belum juga tuntas.

Harwati menyebut masalah kerusakan lingkungan dan dampak lumpur bagi kesehatan warga, merupakan persoalan yang mesti segera ditangani oleh pemerintah.

“Ya soal kesehatan, karena apa, baunya itu kan tidak semua orang bisa menahan, saya sendiri saja yang sudah 11 tahun di atas tanggul itu terkadang pusing, mual, kalau mendadak baunya sangat keras itu,” kata Harwati, Senin(29/5/2017).

Bau tidak sedap dan menyengat yang keluar dari pusat semburan lumpur, terbawa oleh angin dan terpaksa harus dihirup oleh warga yang ada di sekitarnya. Dampaknya sudah dapat dipastikan yaitu masalah kesehatan warga, khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) yang banyak diderita masyarakat.

Di tiga Puskesmas yaitu Porong, Jabon dan Tanggulangin, mencatat adanya peningkatan jumlah pasien ISPA yang memeriksakan diri dan berobat disana. Namun warga yang menderita sakit ISPA justru belum memperoleh jaminan kesehatan apa pun dari pemerintah.

“Buat saya pribadi sangat memprihatinkan, karena dari riwayat kesehatan, terus ada penelitian juga soal kesehatan itu menyimpulkan bahwa peningkatan dari penyakit ISPA dari tiga Puskesmas diantaranya Porong, Jabon, Tanggulangin. Sedangkan warga korban tidak tercover dalam kartu-kartu yang diprogramkan oleh pemerintah, salah satunya KIS (Kartu Indonesia Sehat),” kata Harwati.

Selama ini warga berobat dengan menggunakan biaya sendiri, yang dimiliki dari uang ganti rugi rumah dan lahan yang tengelam oleh lumpur. Diantara warga penyintas bahkan ada yang belum menerima pelunasan gantu rugi.

“Seharusnya uang itu untuk membeli rumah atau tempat tinggal yang (sudah) terendamm,” ujar Harwati.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Rere Christanto mengatakan, pemerintah sejauh ini masih melakukan penanganan lumpur dengan pembayaran ganti rugi. Sedangkan hilangnya hak-hak warga di bidang kesehatan, sosial serta lingkungan, belum mendapat ganti rugi atau perhatian dari pemerintah.

“Problemnya sampai sekarang, pemerintah sendiri, belum ada satu pun lembaga yang melakukan penilitian dengan sangat serius terhadap situasi yang ada di sekitar semburan lumpur Lapindo, tidak ada penelitian secara berkala terkait apa dampak semburan lumpur Lapindo terhadap lingkungan, kesehatan, dan sosial untuk masyarakat disana,” kata Rere Christanto.

Hasil riset Walhi Jawa Timur tahun 2016 menyebutkan, terdapat kandungan logam berat berupa timbal dan cadmium dalam jumlah diatas level yang diperbolehkan di dalam lingkungan, terutama di dalam air dan tubuh ikan. Hal ini karena lumpur Lapindo selama ini dibuang ke sungai menuju ke laut, untuk mengurangi beban di dalam kolam penampungan lumpur.

“Dia bisa menjadi problem untuk kesehatan manusia kalau logam berat itu kemudian terpapar ke dalam tubuh manusia, kalau dia terakumulasi dalam tubuh manusa dalam jangka panjang, maka logam berat bisa menjadi penyakit di dalam tubuh manusia,” ujar Rere.

Walhi Jawa Timur mendorong pemerintah serta instansi terkait, melakukan riset secara berkala di wilayah Porong, untuk mengetahui tingkat ancaman dari dampak lumpur Lapindo. Selain ancaman kesehatan akibat pencemaran air sungai dan sumur milik warga, pencemaran udara akibat gas yang keluar dari semburan lumpur Lapindo juga menjadi ancaman yang harus segera dicarikan solusinya.

“Kalau kita tahu zona level ancamannya kita bisa melakukan penanganan terhadap itu, bagaimana mengatasi jumlah logam berat yang meningkat. Apakah ada usaha pemulihannya, apakah ada usaha untuk kemudian menetralkannya, atau seperti apa, atau memberikan jaminan kesehatan kepada setiap warga yang ada di sana, karena begitu lingkungan rusak pasti kesehatannya pasti juga akan menurun,” pungkas Rere.(ptr/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.