Anak Menjadi Kelompok Rentan Terpapar Covid-19

Yovie Wicaksono - 15 July 2020
Ilustrasi. Foto: (shutterstock)

SR, Jakarta – Di tengah pandemi virus corona, anak merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi mengatakan, tercatat sebanyak 5.777 anak terpapar virus corona (Covid-19), dan dari jumlah tersebut 1,2 persen anak diantaranya meninggal dunia akibat Covid-19.

“Kalau kita lihat data anak-anak yang positif covid ada sebanyak 5777 dan 1,2 persennya meninggal,” ujar Subandi dalam diskusi daring bertajuk “Analisis dan Rekomendasi Tindakan Untuk Kelompok Rentan di Masa Pandemi Covid-19”, Selasa (14/7/2020).

Subandi mengatakan, jumlah anak-anak dengan kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga banyak. Sehingga kelompok anak-anak juga harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Jadi kasus ODP dan PDP pada anak banyak. Dan kalau mereka meninggal belum terdeteksi dia itu positif atau yang nggak ketahuan dia meninggal karena covid. Yang dikasih IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) itu cenderung Covid-19. Ini perlu sekali mendapatkan perhatian kita,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal yang membuat anak menjadi semakin rentan adalah karena anak usia 12-23 bulan, baru 58 persen mendapat imunisasi lengkap. Sisanya ada 42 persen anak belum mendapatkan imunisasi. “Ini menjadi anak-anak yang rentan terhadap penyakit, apalagi sekarang dengan adanya corona,” imbuhnya.

Selain itu, yang perlu mendapatkan perhatian lebih ialah sebanyak 50 persen kasus tuberculosis pada anak-anak dan pneumonia yang membuat anak menjadi semakin rentan.

Belum lagi sebanyak 11,7 persen anak-anak di Indonesia, lanjutnya, berasal dari keluarga miskin yang tentunya berdampak pada kesehatan dan pendidikan. “Anak-anak dari keluarga miskin ini tentunya sanitasi dan air bersihnya itu tidak tersedia dengan baik. Ini tentunya menambah kerentanan anak-anak kita,” tandasnya.

Kemudian jika berbicara terkait pembangunan yang inklusif, penyandang disabilitas pada usia 0-17 tahun ada sebanyak 0,68 persen dari sekian puluh juta anak di Indonesia.

Subandi mengatakan, kelompok anak-anak yang berhadapan dengan hukum juga harus mendapatkan perhatian agar tidak terpapar Covid-19.

“Walaupun ada 940 anak-anak yang sudah diberikan asimilasi di rumah kemudian juga anak yang dapatkan integrasi ada 52 anak, tapi anak-anak yang masih di lapas ini bisa menjadi perhatian lebih dari kita,” tandasnya. (fos/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.