Aliansi Ulama Datangi DPRD Jatim Desak Pemakzulan Gibran
SR, Surabaya – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Ulama, Kyai, Habaib dan Tokoh Jawa Timur mendatangi Gedung DPRD Jatim di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).
Kedatangan rombongan itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi keras agar lembaga legislatif daerah meneruskan desakan penting ke tingkat pusat.
Melalui para wakil rakyat di daerah, aliansi itu menuntut DPR RI agar segera mengusut polemik ijazah SMA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Aksi di DPRD Jatim ini berlangsung tepat di depan pintu masuk utama gedung.
Sembari membawa mobil komando, puluhan orang yang datang ini berorasi sembari membentangkan berbagai poster tuntutan. Selain orasi, perwakilan massa juga masuk ke dalam gedung untuk audiensi.
Mereka ditemui oleh dua orang anggota DPRD. Yakni, Yordan M Batara-Goa dari Fraksi PDI Perjuangan dan Lilik Hendarwati dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam audiensi di ruang Badan Musyawarah DPRD Jatim ini, dialog dilakukan mengenai sejauh mana kewenangan yang dimiliki oleh DPRD provinsi.
Tuntutan muncul sebagai bentuk respons atas penjelasan Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa pemilu yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026) lalu.
Kendati perkaranya ditolak, majelis hakim sempat mencatat ketiadaan dokumen pembuktian ijazah atau setara SMA luar negeri milik sang wakil presiden. Temuan dalam lembar pertimbangan hukum itu dinilai menjadi celah konstitusional yang kuat bagi parlemen untuk mengambil tindakan lanjutan.
Total ada 7 tuntutan utama yang dibacakan massa aksi termasuk dalam pertemuan audiensi. Semua bermuara pada dorongan agar DPR RI melakukan langkah konkret pasca putusan MK itu.
Mereka mendorong langkah konstitusional hingga pemakzulan dilakukan. Seluruh fraksi didorong untuk mendukung itu.
Tuntutan Pemakzulan dan Janji Wakil Rakyat
Koordinator aksi, Rahmat Mahmudi, menegaskan bahwa lembaganya menitipkan pernyataan sikap resmi agar segera diproses oleh Senayan. “Dalam konteks ke DPRD Provinsi, kita ini nitip pernyataan sikap itu agar nanti diteruskan ke DPR RI,” kata Rahmat saat dikonfirmasi di sela aksi.
Menanggapi desakan tersebut, Anggota DPRD Jatim Yordan M Batara-Goa memastikan pihaknya akan mengawal dan menyalurkan aspirasi masyarakat. “Kami akan mengawal tuntutan ini agar bisa sampai ke lembaga yang punya kewenangan yaitu DPR RI,” ucap Yordan yang merupakan legislator Dapil Surabaya ini.
Senada dengan hal itu, Anggota DPRD Jatim, Lilik Hendarwati menyatakan bahwa dokumen tuntutan langsung dikirimkan hari ini lewat pos resmi demi diteruskan kepada pimpinan DPR RI di Jakarta.
“Aspirasi insyaallah langsung tersampaikan ke DPR lewat tag di Instagram pastinya. Dan kemudian juga akan dikirim lewat pos hari ini juga,” kata Lilik. (hk/red)
Tags: pemakzulan gibran, superradio.id, tokoh, ulama, unjuk rasa
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





