Ratusan PNS Kabupaten Ponorogo Terancam Terkena Sanksi

Yovie Wicaksono - 18 January 2018

SR, Ponorogo – Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, menyatakan akan memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS), yang mangkir saat apel Korpri yang dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya.

Hal ini setelah pada apel Korpri Rabu (17/1/2018) kemarin, tidak sampai separuh dari jumlah PNS yang hadir.

“Karena yang hadir kemarin tidak ada 50 persen dari jumlah PNS, maka hari ini saya kumpulkan lagi untuk upacara,” kata Agus Pramono, Kamis (18/1/2017).

Apel ulang yang dihadiri oleh lebih dari 300 PNS dari berbagai instansi ini, diadakan di halaman Pemkab Ponorogo, hingga seluruh PNS di lingkup Pemkab Ponorogi bisa hadir dan disiplin.

“Jika masih ada yang membandel dan tidak hadir, akan saya datangi satu-satu,” tegasnya.

Tidak hanya akan ada apel ulang, jika hal seperti ini terus dilakukan maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi.

“Bagi yang tidak datang rabu pagi kemarin, sudah saya hitung satu pelanggaran, jika sudah 3 kali tidak hadir pada apel Korpri berikutnya maka akan saya berikan sanksi,” tuturnya.

Pada Apel ulang ini Agus mencotohkan dan mengapresiasi PNS Ponorogo yang tinggal di Madiun, yang meskipun tinggal di tempat yang jauh tetapi tetap bisa menghadiri apel tepat waktu. Sebelumnya, Pemkab Ponorogo berencana untuk menaikkan tunjangan dan memberikan kenaikan pangkat pada PNS di jajarannya.

“Saya menyayangkan sikap beberapa PNS yang tidak disiplin, padahal saya sendiri tinggal di Madiun, meski saya tidur jam 1 dini hari, subuh selalu bangun dan berolahraga, lalu berangkat sampai Ponorogo pukul 6.45 WIB,” pungkasnya.(gs/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.