Sambut Pemudik, Dukcapil Kota Madiun Buka Layanan saat Libur Lebaran 2026

Rudy Hartono - 8 March 2026
Petugas Dispendukcapil Kota Madiun melayani masyarkat yang ingin mengurus adminduk di kantor dinas setempat dengan memanfaatkan layanan Anti Prei di akhir pekan. (sumber: antara)

SR, Madiun  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang optimal kepada masyarakat saat masa libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah/ 2026.

Kepala Dukcapil Kota Madiun Agus Triono dalam keterangannya di Madiun, Sabtu (7/3/2026) mengatakan layanan tersebut diambil untuk mengakomodasi para pemudik yang pulang ke kampung halaman di Kota Madiun dan membutuhkan layanan adminduk.

“Momentum lebaran seringkali dimanfaatkan warga perantauan untuk mengurus atau memperbarui dokumen kependudukan yang sulit dilakukan di hari kerja biasa. Maka kami tetap buka,” ujarnya.

Adapun sesuai jadwal, pelayanan khusus libur Lebaran berjalan efektif mulai Rabu tanggal 18 Maret hingga Selasa tanggal 24 Maret 2026. Jam operasional berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Kepala Dukcapil Kota Madiun menegaskan bahwa kebijakan tersebut adalah bentuk nyata dukcapil dalam melayani masyarakat. Dengan tetap bukanya layanan di tengah libur lebaran, diharapkan tidak ada lagi masyarakat atau pemudik yang terkendala masalah dokumen kependudukan saat kembali ke perantauan nanti.

Masyarakat dapat mengurus berbagai macam dokumen, mulai dari perekaman dan cetak KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta-akta sipil lainnya.

“Perlu ditegaskan kembali bahwa seluruh pelayanan adminduk di Dukcapil Kota Madiun tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis,” katanya.

Bagi para pemudik yang ingin memanfaatkan layanan tersebut diimbau untuk tetap melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan agar proses pengurusan berjalan cepat dan lancar.

Dengan adanya layanan selama libur Lebaran, Agus berharap tetap dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan adminduk. (*/ant/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.