Ribuan Ikan Mati di Kali Surabaya Diduga Kuat Tercemar Tetes Tebu

Rudy Hartono - 23 May 2025
Kepala DLH Jatim Nurkholis saat menemui massa aksi Akamsi terkait temuan ikan mati massal, di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/5/2025). (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

SR, Surabaya – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim Nur Kholis mengatakan telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi sumber pencernaan yang menyebabkan ikan mati massal di aliran Kali Surabaya yang melintasi Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik, sebagaimana temuan  Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton).

“Berdasarkan verifikasi di lapangan untuk laporan warga terhadap dugaan pabrik gula masih belum ditemukan jika berasal dari pabrik gula. Karena kondisinya masih belum beroperasi. Informasi dari warga terhadap dugaan ikan mati massal yang disebabkan oleh tetes tebu, ini akan kami telusuri lagi,” kata Nur Kholis saat menerima  Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (Akamsi) Rabu (21/5/2025). Akamsi terdiri atas lembaga Ecoton, AksiBiroe, dan Surabaya River Revolution.

Selanjutnya soal bangunan liar akan dikoordinasikan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk dilakukan penertiban, dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta fasilitas persampahan di desa-desa yang dilewati Kali Surabaya akan diteruskan ke Pemerintah Daerah setempat.

“Bangunan liar memang menjadi masalah dan sekarang semakin banyak yang berdiri di bantaran sungai. Kami akan koordinasikan dengan BBWS untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Aktivis Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (Akamsi), Rabu (21/5/2025)

Nur Kholis mengaku mengapresiasi kerja-kerja Akamsi dan pegiat lingkungan sekitar sungai yang tidak pernah lelah melaporkan berbagai bentuk pencemaran sungai. Di antara pencemaran yang dilaporkan mulai dari temuan ribuan ikan mati, limbah domestik dan sistem desa yang gagal, penurunan kualitas air dari hulu ke hilir, sampai bangunan ilegal dan perampasan sepadan sungai. “Saya sangat berterima kasih dan sangat senang bisa menyambut aspirasi teman-teman dalam menyampaikan pencemaran sungai,” ucap Nur Kholis.

Terkait tuntutan yang diajukan Akamsi, Nur Kholis siap menindaklanjutinya. Demikian halnya dengan temuan ikan mati massal, DLH akan membahas kasus itu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) seperti  Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas PU Pengairan, Perum Jasa Tirta.

“Kami akan panggil semua termasuk OPD, pelaku usaha, dan pegiat lingkungan untuk saling bahu-membahu menjaga sungai, terutama pelaku usaha harus benar-benar mengelola limbahnya dengan baik, dan masyarakat menjadi garda terdepan untuk ikut serta dalam melaporkan jika ada dugaan pencemaran supaya kami bisa memberikan sanksi yang tegas,” pungkasnya. (hk/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.