Rakernas PDI Perjuangan 24-26 Mei Bahas Sikapi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yovie Wicaksono - 28 April 2024
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (3 dari kanan) saat memimpin rakornas di Kantor PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024). (ilustrasi)

SR, Jakarta – PDI Perjuangan akan menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 24-26 Mei mendatang. Rakernas itu akan membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan partai pascapemilu.

“Rakernas partai ke depan akan merumuskan sikap-sikap politik dalam menghadapi seluruh dinamika politik nasional maupun global, dan juga langkah-langkah strategis yang akan dilakukan partai pasca-pemilu,” kata Hasto dalam keterangan tertulis usai memberikan pengarahan di Rapat Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2024).

Terkait sikap PDI Perjuangan apakah berada di dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan pada pemerintahan Prabowo-Gibran, Hasto menekankan hal itu kebijakan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Dalam rakernas itu, juga akan dibahas mengenai target PDI Perjuangan di Pilkada 2024. Hasto mengatakan PDI Perjuangan membuka ruang kerja sama dengan parpol lain.

“Target diputuskan berdasarkan pemetaan politik, PDI Perjuangan membuka ruang kerja sama. Di tingkat nasional kan kami juga kerja sama dengan PPP, Hanura, Perindo. Maka di tingkat kabupaten/kota dan provinsi juga membuka kerja sama sesuai dengan dinamika politik dan kultur politik yang ada,” papar Hasto.

Hasto mengatakan terlepas dari proses politik di tingkat nasional terkait hasil pilpres, PDI Perjuangan akan move on (lupakan masalah Pilpres 2024 -Red) dan melangkah ke depan.  “Partai move on, tetap bergerak ke depan, partai menyiapkan langkah-langkah strategis termasuk di dalam agenda yang sebentar lagi akan kita hadapi pada 27 November 2024 dengan Pilkada Serentak,” kata Hasto.

Dikatakan Hasto bahwa PDI Perjuangan berbesar hati menyikapi keputusan Majelis Hakim Konstitusi yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Ganjar Pranowo – Mahfud MD dalam perkara sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Majelis Hakim MK yang di ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam amar putusannya menolak seluruh permohonan karena dinilai tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Di luar sidang MK, Hasto menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang ikut menjaga konstitusi dan kedaulatan rakyat. Ia juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada para guru besar, cendekiawan, seniman dan budayawan, serta kelompok masyarakat sipil lainnya yang telah berjuang di dalam melawan berbagai bentuk abuse of power.

Selain itu, PDI Perjuangan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Ganjar-Mahfud, baik partai politik maupun para relawan yang telah berjuang mati-matian berjuang. Sebab, kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.