Petugas Gabungan di Kediri Temukan Permen yang Diduga Mengandung Narkoba

Petugas Gabungan di Kediri Temukan Permen yang Diduga Mengandung Narkoba
SR, Kediri – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah pedagang permen yang biasa berjualan di depan sekolah, serta pada sebuah toko distributor mainan dan makanan.
Dari hasil sidak, petugas gabungan dari Disperindag, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, serta Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota, menyita produk permen yang diduga mengandung zat berbahaya atau narkoba di sebuah toko distributor mainan dan makanan.
Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Dian Adriani mengatakan, permen berbentuk dot bayi ini sama dengan permen yang ditemukan di Surabaya, yang diduga mengandung zat narkoba. Permen yang disita di Kediri didapati tidak memiliki label izin dari BPOM.
“Ini berawal dari keresahan masyarakat yang laporannya masuk ke kita, ada permen keras ini yang meresahkan terutama pada anak-anak kecil di sekolah. Diduga itu mengandung narkoba,” kata Dian Adriani.
Selain melakukan sidak, petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelajar, agar lebih berhati-hati membeli maupun mengkonsumsi produk makanan dan minuman, termasuk permen.
“Kita berharap pedagang tidak jual permen ini, sedangkan masyarakat tidak membeli, sampai hasil laboratorium keluar,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Lilik Dewi Indrawati mengatakan, pedagang besar maupun kecil dihimbau untuk sementara tidak memperdagangkan produk makanan permen yang dimaksud.(fl/red)
Tags: kediri, narkoba, permen dot
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.