Pemkot Surabaya Terima Usulan Perbaikan 4.429 Rumah Tidak Layak Huni

Yovie Wicaksono - 28 July 2022

SR, Surabaya – Program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya sejak Januari-Juni 2022 sudah menyasar 419 rumah  yang dilakukan melalui padat karya.

Pada Tahun 2022, rencana program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 800 rumah sedangkan usulan yang masuk sebanyak 4.429 rumah.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menyebutkan, pengerjaan dari usulan yang masuk akan diselesaikan secara gradual, tentu dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya Pemkot Surabaya berupaya agar seluruh warga bisa tinggal di hunian yang layak, bentuk kerja kita diantaranya perbaikan rumah tidak layak huni,” kata Armuji, Kamis (28/7/2022).

Wakil wali kota yang akrab disapa Cak Ji ini juga mengungkapkan, dari sejumlah usulan yang masuk akan dilakukan verifikasi, dimana sejumlah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi adalah status warga tersebut terdaftar sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan memiliki legalitas atas tanah yang ditempati sebagai rumah.

Dalam prosesnya, perbaikan tersebut juga memberdayakan masyarakat sekitar sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi di wilayah tersebut.

“Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni juga menyerap tenaga kerja karena tukang dan pembantu tukang bisa diambil oleh warga sekitar,” kata Cak Ji.

“Dari warga kembali ke warga kita, kawal bersama,” imbuhnya. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.