Pemkot Surabaya akan Satukan Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah sistem perizinan di 2024, dimana nantinya akan digabung menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Jadi, tidak ada lagi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Perizinan hanya ada satu, di DPMPTSP sehingga orang-orang nanti kalau mengurus izin di satu tempat dan cepat,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (9/12/2023).
Ia menerangkan, pengubahan regulasi perizinan itu bertujuan untuk memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang. Dia berencana akan menuangkan aturan baru ini ke dalam peraturan wali kota (Perwali). “Sehingga perizinan akan menjadi cepat,” ungkap Eri.
Ia menjelaskan, selain memangkas birokrasi yang terlalu panjang, ia juga ingin memangkas pelayanan aplikasi hanya menjadi lima. Diantaranya, aplikasi yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemiskinan, dan pengaduan.
“Tidak ada aplikasi lain-lainnya, sehingga ini akan terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. Dengan model-model seperti ini (digitalisasi), maka akan mempercepat penyelesaian masalah,” jelasnya.
Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi ini memaparkan, reformasi birokrasi dijalankan sesuai dengan tujuannya dalam mengatasi kemiskinan dan peningkatan investasi di Kota Surabaya.
“Yang menjadi visi saya adalah terkait kemiskinan dan investasi. Karenanya, ini akan berhubungan dengan stunting, pengangguran dan segala macam. Tapi kalau investasi, maka terkait dengan pembangunan, sehingga saya harus memberikan kepastian kepada seluruh investor yang ke Surabaya bahwa perizinan sudah pasti,” paparnya.
Bukan hanya fokus pada kemiskinan dan investasi saja, Cak Eri mengungkapkan, di tahun 2024 akan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Misalnya, ketika ada warga yang ingin mengurus KTP atau Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian, maka dalam waktu seminggu sudah harus jadi.
Menurutnya, reformasi birokrasi yang akan dilakukan pada tahun 2024 justru akan memudahkan dan terkontrol secara baik. “Jadi ngontrolnya gampang, kalau ada salah yo nang kene (ya di sini, DPMPTSP). OPD juga akan fokus pada programnya, kalau di bidang pendidikan ya fokus terhadap pendidikan, cipta karya fokus pada tata ruang, sehingga tidak terpecah dengan adanya perizinan,” terang Cak Eri.
Cak Eri juga menambahkan, sebelumnya sempat mengajukan konsep reformasi birokrasi tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI, Abdullah Azwar Anas serta jajaran KEMENPAN-RB, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Alhamdulillah konsep ini saya ajukan dan ternyata itu diperbolehkan, yang perizinan pasti jalan di tahun depan,” tandasnya. (ag/red)
Tags: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, layanan Perizinan, pemkot surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.