Masa Depan Anak diambang Tipuan Judi Online

Rudy Hartono - 2 July 2025
Ilustrasi - Angka anak tersangkut judi online di Jawa Timur tinggi. Apa penyebabnya dan bagaimana mencegahnya. (net)

 SR, Surabaya – Persoalan judi online (judol) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintahan Indonesia. Tak hanya menyasar orang dewasa, kini judol juga mengincar anak-anak. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2024 menunjukkan pemain judi online berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari total pemain saat ini dengan total 80.000 orang.

Sebaran pemain usia antara 10 tahun sampai 20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13 persen atau 520.000 orang. Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan jumlah 1.350.000 orang.

Tak hanya itu, PPATK mencatat, pada kuartal I-2025 jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 Tahun mencapai Rp 2,5 triliun.

Data penyebaran judi online (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

Temuan ini tentu sangat mengkhawatirkan. Fakta mencengangkan tersebut menunjukkan bagaimana penyebaran judi online mulai menyasar dan menghancurkan masa depan generasi banga. Bukan hanya ekonomi, namun juga kejiwaan. Lantas bagaimana penyebarannya di Surabaya dan Jawa Timur?

Data Rumah Sakit Jiwa Menur Jatim mencatat terjadinya peningkatan signifikan pada jumlah pasien judi online. Wakil Direktur Penanganan Dan Perawatan dr. Rifatul Hasna MS menyebut, hingga Mei 2025 ada 85 pasien judi online dengan usia termuda 14 tahun. Jumlah ini berpotensi meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu. Dimana pada 2024 jumlah pasien judi online hanya mencapai 68 orang.

“Tahun 2024 hanya 68 pasien judol, sekarang sampai Mei sudah 85, itu rumah sakit kami, belum yang diluar. Karena kita rujukan Jatim pasti seluruh Jatim. Bahkan tadi saya dapatkan itu dari Jawa Barat, ada yang konsultasi rawat jalan kesini, Kalimantan juga ada,” ujarnya.

Hasna menjelaskan, kebanyakan pasien judol berjenis kelamin laki-laki dan punya keterkaitan dengan NAPZA yakni narkotika, psikotropika, serta bahan adiktif lainnya, baik zat alami atau sintetis. Total sekira 50 persen memiliki kecenderungan yang sama. “Ternyata ketika kita gali, mereka itu tidak hanya pakai NAPZA tapi mereka juga melakukan judi online. Ada keterkaitan. Jadi kalau pasien NAPZA kami menyebutnya habis pakai NAPZA digunakan judi. Karena mereka merasa lebih percaya diri, lebih semangat percaya akan menang,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan penyebab judol yang diderita pasien anak kebanyakan karena terpengaruh lingkungan. Usia anak yang masih labil rentan dimanfaatkan terutama jika terseret pergaulan yang salah. Hal ini makin parah ketika pasien mulai mencoba Napza. “Penanganan ini kami tidak bisa sendiri, dan judol juga bukan hal yang baru. Ada yang coba-coba, ada yang ditawari teman, mulainya dari sana,” jelasnya.

Poliklinik eksekutif, salah satu fasilitas premium milik RS Menur Jatim, Surabaya. (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

Penanganan Pasien Anak tak Menghilangkan Hak Pendidikan

Mengingat usia pasien judol yang semakin muda, lanjutnya, maka dilakukan beberapa penyesuaian. Hasna menyebut, pihak RS Menur ingin memberikan penanganan optimal tanpa menghilangkan hak pasien anak. Salah satunya soal pendidikan. Dalam hal ini pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan Jatim untuk merumuskan metode khusus agar anak bisa menjalankan perawatan tanpa kehilangan hak belajar.

“Contoh paling gampang tadi kami sedang rapat pagi dari teman-teman memastikan ini ada pasien satu masih usia anak, jadi itu kan usia sekolah. Kita gak boleh menghilangkan hak mereka untuk berpendidikan, kita sedang koordinasi dengan teman-teman di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim supaya bantu kami dari sisi hak sekolahnya itu,” jelasnya, Rabu (25/6/2025).

Selain itu, ruangan pasien anak dan pasien dewasa akan dibedakan. Setelah pasien melalui diagnosa awal dan pemeriksaaan, akan dilanjukan ke penanganan medis. Jika hasilnya membutuhkan psikolog, psikiater ataupun psikososial akan langsung diarahkan sesuai keluhannya. Selanjutnya dipastikan penangannya membutuhkan rawat inap atau cukup rawat jalan saja.

Hasna mengatakan, saat ini RS Menur Jatim telah siap sepenuhnya menerima pasien judol. Total ada 11 psikiater dan 1 konsultan untuk anak remaja. Selain itu RS Menur juga dilengkapi poliklinik eksekutif dengan berbagai poli pemeriksaan yang bisa dimanfaatkan pasien. “Ini diresmikan ruangannya 2023, Banyak yang lebih nyaman di poliklinik ini untuk pasien adiksi, jam 1 siang mulai pelayanan, tapi disini gak BPJS,” terangnya.

“Kalau keluhannya sudah parah, impulsifnya sudah parah itu di rawat inap. Kami ini punya inovasi yang sebetulnya tu ditujukan untuk NAPZA. Jadi ada medis, subsitusi anonymus, terapi rehabilitasi psikososial, sampai dengan religi, spiritual. Itu kita bawa baik ke rawat jalan maupun rawat inap. Kalau rawat jalan yang mengkondisikan keluarganya. Konsepnya holistik (menyeluruh –Red),” imbuhnya.

Ilustrasi – peran orang tua penting awasi anak dengan judi online. (net)

Penyembuhan Pasien Anak Melibatkan Keluarga

Secara umum, lanjutnya, proses pemeriksaan awal berlangsung 12-14 hari. Ketika diputuskan rawat inap akan dilakukan penanganan sesuai prosedur. Sedangkan pada rawat jalan, pihak RS akan memberikan pengarahan pada keluarga pasien terkait pola perawatan, mulai dosis obat dan cara menangani pasien. Tentu seluruhnya dalam pantauan pihak RS, sekaligus evaluasi tiap bulan.

Tak lepas tangan, usai dinyatakan sembuh, pihak RS akan melakukan pemantauan 2-3 bulan untuk memastikan pasien tak kembali terjerumus ke diagnosa awal. Setelah itu juga ada konselor bersama keluarga pasien untuk membagikan perkembangan pasien serta pola penanganan yang baik. “Kami ada konselor juga mereka akan melakukan sesi dengan para pecandu kami, ada 3 bulan sekali bertemu keluarga pasien. Next (setelah itu) mau seperti apa,” sebutnya.

Bukan tanpa alasan, belajar dari banyak kasus yang mereka tangani, dukungan keluarga adalah hal yang sangat penting. Terlebih pada usia anak. Tanpa dukungan keluarga maka pasien akan sulit sembuh.

“Satu hal yang memang harus ditekankan, sama seperti kecanduan Napza, dukungan keluarga itu sangat dibutuhkan karena tanpa dukungan keluarga kan sulit. Karena kondisinya sudah meresahkan, ke kami itu bisa dalam kondisi awal tapi yang sudah tahunan baru ke kami juga ada, misal 2 tahun judol itu juga ada,” ungkapnya.

Wakil Direktur Penanganan dan Perawatan Rumah Sakit Menur dr. Rifatul Hasna MS. (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

Upaya Pencegahan

Selain penanganan, upaya pencegahan juga penting dilakukan. Wakil Direktur Penanganan Dan Perawatan dr. Rifatul Hasna MS mengatakan, dalam hal ini Rumah Sakit Menur Jatim bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan aparat penegak hukum (APH) mulai menggencarkan sosialisasi. Menyasar sekolah-sekolah jenjang SMP-SMA. Mengedukasi bahaya judol hingga pengaruhnya ke kesehatan fisik dan mental penderita.

“Kami dibantu Kominfo juga melakukan sosialisai terkait judol ke sekolah-sekolah bersama aparat penegak hukum (APH) juga muncul kenapa harus menghindari judol. Dari kami sisi medis akan berikan bagaimana kita mendeteksi orang yang terkena adiksi, apa yang harus dilakukan, bagaimana jika sudah terjadi. Dari dharma wanita persatuan kami sering dapat,” kata Hasna.

Terlebih RS Menur tak hanya menangani kesehatan jiwa. RS Menur telah bertransformasi menjadi Rumah Sakit yang menyediakan berbagai layanan. Mulai dari Geriatri, gigi, rehabilitasi medik, layanan kesehatan jiwa anak dan remaja, serta layanan gangguan belajar. Selain itu ada pula Unit gawat darurat (UGD), ruang radiologi, ruang operasi, ruang rawat inap, unit perawatan intensif (ICU), dan ruang bersalin.

Pasien juga bisa berkonsultasi online lewat hotline whatsapp yang siaga 24 jam di nomor 081-1363-3120. “Kami ada pelayanan ‘ojo bingung’ via whatsapp call nanti bisa registrasi dulu dan ditindak lanjuti, itu free, masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Ciri-Ciri Kecanduan Judi Online

Masih bicara soal judi online. Terkadang pasien baru sadar ketika dampak yang ditimbulkan sudah parah. Ada yang baru berobat setelah terikat judol selama 2 tahun, ada yang baru sadar ketika ditinggal keluarganya, dan ada pula yang sadar setelah rugi bermiliar-miliar.

Untuk itu penting bagi calon pasien maupun keluarga terdekat untuk mendeteksi ciri-cirinya. Kepala Instalasi Rehabilitasi NAPZA/Psikiater jiwa RS Menur Lila Nurhayati menyebut, ada sekira 5 tanda orang kecanduan judi online. Pertama perilaku yang tidak terkontrol. Seseorang dikatakan kecanduan ketika tidak mampu mengontrol diri. Kedua, tidak mampu menghentikan. Walaupun penderita sempat berhenti namun adiksi yang ditimbulkan membuatnya kembali ke perilaku kecanduan.

Gejala ketiga adalah penarikan diri dari orang sekitar. Lila menjelaskan, orang yang kecanduan akan cenderung menarik diri dari lingkup sosialnya. Selanjutnya mulai ada perubahan kualitas hidup yang berpengaruh ke dampak ekonomi. Mulai berutang sana-sini untuk memenuhi keinginan judolnya dengan angan-angan menang, melakukan kekerasan hingga perceraian. “Biasanya kerja rutin jadi tidak masuk, pendidikannya menurun, perilaku kerja juga mulai terganggu. Dampak ekonominya mulai bermasalah dengan hutang, kekerasan dan perceraian,” kata Lila.

Gejala ini makin parah ketika penderita dengan status menikah mulai punya kecenderungan pisah dari pasangan. Ada emotional divorce, mulai mati rasa, hingga yang terparah saat keluarga lepas tangan dengan tingkah laku penderita.

“Dan jika sudah ada perpisahan dari keluarga inti. Bapak ibu sudah renggang, keluarga sudah lepas tangan semua, itu tingkat keparahannya sudah tinggi. Pengobatan kami tidak akan berfungsi maksimal kalau tidak ada dukungan keluarga,” tutur Lila.

Kepala Instalasi Rehabolirasi NAPZA/Psikiater Jiwa RS Menur Lila Nurhayati (kiri). (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

Pengaruh Judol Pada Otak dan Fisik Manusia

Tak hanya pada keluarga terdekat, judol juga sangat mempengaruhi fisik dan mental penderita. Kepala Instalasi Rehabilitasi NAPZA/Psikiater jiwa RS Menur Lila Nurhayati menyebut, efek kecanduan yang ditimbulkan judi online sama seperti yang terjadi pada NAPZA. Efeknya menganggu sistem sirkuit otak yakni reward pathway yaitu sirkuit saraf yang memproses perasaan senang dan motivasi. Saraf yang berperan dalam pembelajaran dan pembentukan kebiasaan.

Ketika seseorang menang bermain judi baik online maupun tidak, hormon dopamin yang keluar akan disimpan di memori dan memicu perasaan senang yang akan dirindukan kembali. Memicu adiksi. Timbul hasrat untuk menambah uang taruhan tanpa memerhitungkan kerugian yang ditimbulkan.

“Jadi saat mereka menang, hormon itu muncul dan ‘bekerja’ lalu akan disimpan baik baik oleh sel memori dan akan mengingatkan kembali untuk menggunakan lagi. Timbul perasaan untuk menambah uang taruhan dan tidak memperhitungkan kerugian yang didapatkan. Termasuk tidak bisa mengendalikan diri. Itu sistem otaknya sudah terganggu,” jelasnya.

Tidak hanya menganggu fungsi otak, judi online juga berpengaruh ke fisik penderita. Judi online yang mengharuskan penggunanya berdiam diri dengan ponsel maupun laptop mereka dalam waktu lama membuat organ dalam tubuh harus bekerja ekstra. Lila mengungkapkan dari beberapa kasus yang ditangani, kebanyakan pasien mengalami rabun mata, bahkan terparah seperti pada pasien kecanduan game online sampai ablasio retina.

Dijelaskan tentang ablasio retina adalah kondisi medis serius di mana lapisan retina mata terlepas dari posisinya yang normal, yaitu dari lapisan pembuluh darah yang menyuplai oksigen dan nutrisi ke retina. Kondisi yang dapat menyebabkan gangguan penglihatan serius, bahkan kebutaan jika tidak segera ditangani.

Selain itu pasien juga berpotensi mengalami obesitas, penurunan nafsu makan, gangguan tidur, hipertensi hingga penyakit jantung. “Ada pasien yang minusnya bertambah, karena saat bermain kan tambah lama, waktunya tidur itu dibuat melek kadang gak kedip jadi keluhan paling banyak itu mata kering. Kemarin game online itu sampai ablasio retina. Sangat bahaya, tekanan matanya meningkat,” terangnya.

Ilustrasi – balita sudah terbiasa main hand phone atau gadget lain. (net)

Penyebab Judi Online pada Anak dari sisi Psikologi

Kepala Instalasi Rehabilitasi NAPZA/Psikiater jiwa RS Menur Lila Nurhayati menjelaskan, ada beberapa faktor yang memengaruhi perilaku judi online yang mulai menjerat usia muda.

  1. Pertama Pemberian Kemajuan Digital Yang Terlalu Dini Pada Anak.

Menurutnya kondisi ini bagai pisau bermata dua. Di satu sisi pesatnya perkembangan teknologi sangat mempermudah aktivitas. Namun disisi lain berdampak negatif jika tidak ditangani dengan baik.

Ia tak menampik generasi saat ini memang dikenal sebagai native digital, generasi yang lahir dan tumbuh di era digital, di mana teknologi digital sudah menjadi bagian integral dari kehidupan mereka sejak usia dini. Mereka akrab dengan internet, perangkat digital, dan media sosial, dan seringkali lebih mahir dalam menggunakan teknologi dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

Kondisi anak native digital yang terpapar dengan internet bahkan sejak di dalam rahim membuat mereka terbiasa dan memengaruhi tumbuh kembang. Jika hal ini tak dibarengi dengan pola asuh yang baik akan sangat berbahaya. “Jika kita tidak bijak menggunakan internet, maka membahayaan, akhirnya mulai kecil mulai timbul gejala adiksi pada internet itu tadi,” ungkapnya.

“Bahkan sejak di dalam rahim sudah terbiasa mendengar lagu-lagu dari ibunya. Secara fungsi lahiriah sudah terpapar internet, jika tidak diantisipasi maka pengaruh internet nya ini bisa berdampak tidak baik,” ungkapnya.

  1. Pola Pengasuhan Anak yang Buruk

Ia menyebut, dalam kasus judol anak sangat dipengaruhi oleh pola asuh. pola asuh juga memengaruhi perkembangan emosional dan kognitif anak, yang juga dapat berperan dalam kecanduan judi online. Jika anak merasa kurang mendapatkan perhatian atau kasih sayang, atau jika mereka memiliki masalah dalam mengelola emosi, mereka mungkin mencari pelarian dalam aktivitas seperti judi online.

Contohnya pada pola asuh permisif atau otoriter yang dapat meningkatkan risiko anak terlibat dalam perjudian online. Sementara pola asuh yang baik, seperti demokratis, dapat membantu mencegahnya.

Pertama, pola asuh permisif. Pada pola asuh ini cenderung memberikan kebebasan yang terlalu luas kepada anak tanpa batasan yang jelas. Hal ini dapat membuat anak lebih rentan terhadap kecanduan, termasuk kecanduan judi online, karena kurangnya pengawasan dan bimbingan dari orang tua.

Selanjutnya pola asuh yang buruk adalah otoriter. Jika permisif cenderung memeberikan kebebasan berlebihan, pada pola asuh otoriter ditandai dengan aturan yang ketat dan kurangnya komunikasi terbuka. Anak-anak yang dibesarkan dalam pola asuh ini mungkin merasa terkekang dan mencari pelarian atau kepuasan dalam perjudian online.

  1. Pengaruh Lingkungan

Lila menyebutkan, berdasar kasus pasien judol pada anak bukan karena ekonomi melaikan ikut-ikutan teman. Anak yang tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup dari keluarga akan cenderung keluar mencari lingkungan yang bisa menerimanya. Hal ini sangat berbahaya jika tidak mendapat pendampingan dan terjerumus ke kelompok kriminal.

“Anak itu cenderung ikut-ikutan, jadi kemampuan dia untuk tahu baik buruk atau tidak itu masih lemah, makanya pada usia seperti itu pendampingan orang tua penting, kalau enggak itu nanti loss,” sebutnya.

Salah satu pasien saat kontrol di RS Menur. (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

Pertolongan Pertama untuk Pasien Judol

Kepala Instalasi Rehabilitasi NAPZA/Psikiater jiwa RS Menur Lila Nurhayati  menyebut, ada beberapa tahap untuk mengobati pasien judi online yang mengarah ke kejiwaan di RS Menur. Pertama, putus seluruh komponen yang membuat pasien kecanduan. Jangan perbolehkan pasien menggunakan gawai atau apapun yang terhubung ke internet selama 14 hari. “Kami butuh 12-14 hari dilanjutkan rawat jalan, akan dilakukan evaluasi ketika ada risiko kekambuhan,” tuturnya.

Selama proses tersebut, lanjutnya, pasien akan didampingi petugas tempat rehabilitasi. Baik untuk menghubungi keluarga maupun aktivitas lainnya. Selain itu juga mulai dilakukan psikoterapi dengan obat dan terapi sesuai kebutuhan pasien. Bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan sebab di beberapa kasus, pasien bahkan berhalusinasi mendengar suara notifikasi judol yang membuat penderita impulsif. Untuk itu butuh rehabilitasi.

“Tahapannya tergantung kondisi pasien. Penggunaan obat juga begitu. Ada yang efek judol jadi susah tidur jadi kita beri obat tidur, kita obati insomnianya,” jelas Lila.

Selain itu ada pula beberapa pasien yang bahkan tak menyadari permasalahan yang terjadi pada tubuhnya. Pasien merasa baik-baik saja, padahal faktanya dampak yang ditimbulkan luar biasa. Dalam hal ini psikoterapi akan membantu pasien menyadari hal tersebut. Diterapi secara psikis agar pulih dari kecanduan. “Kalau di awal dia merasa tidak ada masalah maka kebutuhan kemampuan dia untuk menyadari kondisinya itu perlu di terapi karena dia tidak tahu kondisinya,” tuturnya.

Pengobatan berlangsung selama 3-6 bulan tergantung indikasi keparahan pasien. Baik rawat inap maupun rawat jalan. “Tetap akan ada kontrol, saat dinyatakan membaik, perlu dilakukan kontrol tapi mungkin tidak secepat fase awal pada saat akut. Perubahan perilaku itu tidak langsung, jadi perlu proses. Perilaku itu kita lihat 3-6 bulan maka kita harapkan di 6 bulan akan menetap dan resiko kekambuhan,” jelasnya.

Yang perlu diingat, lanjutnya, orang dengan riwayat kecanduan bisa terjangkit kembali jika berada di lingkungan yang memicu  kecanduannya. Salah satunya pada tingkat stres. Untuk itu penting bagi keluarga dan lingkungan untuk mengawasi. Merangkul dan membantu korban bangkit, sembuh sepenuhnya dari kecanduan judol.

“Keluarga harus dekati, jangan di judge (menuduh), kadang mereka tidak tau apa yang terjadi, lakukan pendekatan individual dengan individu dan bisa ke RSJ juga untuk itu,” sebutnya.

“Paling berat pasien hulisinasi, sudah perpisahan, jatuh miskin, dan ada risiko ke arah mengakhiri hidup, kami juga khawatir kalau ada yang ke arah sana. Mohon masyarakat aware (peduli) membawa ke RS sebelum terlambat.  Beberapa kasus, ada yang sampai mau menabrakkan diri ke kereta saking frustasinya judol,” ucapnya.

10 Kesalahan Berpikir yang Menimpa Penderita Kecanduan Judi Online

Lila menyebut, secara umum ada 10 kesalahan berpikir yang menimpa pasien kecanduan judi online. Pertama, percaya pada trik. Keyakinan bahwa ada cara untuk mengalahkan mesin slot atau bahwa pola tertentu akan membawa kemenangan. Padahal, hasil setiap putaran slot sepenuhnya acak.

Selanjutnya Ilusi Kontrol. Merasa memiliki kendali atas hasil permainan, padahal semua tergantung pada keberuntungan. Ketiga “Gambler’s Fallacy” Keyakinan bahwa jika sudah sering kalah, maka kemenangan pasti akan datang. Pasien judol juga cenderung menganggap judi sebagai investasi. Melihat judi sebagai cara cepat menghasilkan uang, padahal risikonya jauh lebih besar daripada potensi keuntungan.

Kelima, terlalu percaya diri. Merasa memiliki keterampilan atau pengetahuan khusus tentang judi slot yang sebenarnya tidak ada. Pasien secara tak sadar juga mengejar kerugian. Terus bermain untuk mencoba mengembalikan uang yang telah hilang, yang seringkali justru menambah kerugian.

Lebih lanjut, kesalahan berpikir selanjutnya adalah pasien cenderung mengabaikan dampak negatif. Meremehkan dampak buruk judi pada keuangan, hubungan, dan kesehatan mental. Akhirnya timbul obsesi dan prioritas yang Salah. Mengutamakan judi di atas kebutuhan lain, seperti keluarga, pekerjaan, atau kesehatan.

Jika sudah di tahap ini, biasanya mereka tidak menerima kekalahan. Sulit menerima kekalahan dan selalu mencari cara untuk ‘membalas’ kekalahan tersebut. Kesalahan berpikit terakhir, tidak mencari bantuan. Merasa mampu mengatasi kecanduan sendiri tanpa bantuan profesional, padahal dukungan dari ahli sangat penting.

“Kalau kecanduan pengobatannya harus berhenti. Penghentian penggunaan kurang lebih 14 hari tidak boleh menggunakan internet atau jika menggunakan itu di bawah pengawasan petugas tempat rehabilitasi. Kita mulai lakukan psikoterapi dengan obat dan terapi tergantung kebutuhannya. Ada yang datang posisi sadar mau berobat karena uangnya habis beda lagi levelnya,” tuturnya.

Ketua Komnas Anak Surabaya Syaiful Bahri. (sumber: rri)

Komnas Anak Surabaya Kawal Pasien Anak Judi Online

Maraknya pasien judi online pada usia anak turut menyedot perhatian. Salah satunya dari Komnas Anak Surabaya. Ketua Komnas Anak Surabaya Syaiful Bahri mengaku turut prihatin atas temuan yang terjadi. Menurutnya hal ini menjadi tantangan untuk para orang tua.

Secara data, lanjutnya, hingga Juni ada 8 anak usia 12-14 tahun yang mereka dampingi terkait judi online, dimana salah satunya mendapat penanganan di RSJ dan paling jauh berasal dari Bekasi. Bahkan ada yang sampai menghalalkan berbagai cara demi kembali melakukan judi online.

“Yang kemarin baru saja kami damping seorang anak menganiaya seorang ibu untuk judi online. Kalau Surabaya ada juga yang sudah mulai mengerti bahayanya pinjol terutama dari orang tua langsung merujuk ke rumah sakit jiwa,” ucapnya saat dikonfirmasi tim superradio.

Dari kasus yang ditemukan, lanjutnya, kebanyakan jalur judi online masuk melalui game online yang dimainkan anak. Disana anak-anak akan diberi iming-iming untung besar. Ketika mencoba akhirnya tak bisa lepas dan kecanduan. Bahkan ada yang mengarah ke prostitusi anak. “Untuk wilayah Surabaya masih 1 yang kami arahkan ke RSJ, mulai mengigau tidak bisa mengendalikan emosi, mulai diajak ngobrol mulai berbeda, yang paling sering,” tutur Bahri.

“Judi online ini penawarannya tidak frontal tapi dari game dan ini ada mengarah ke prostitusi anak. Kota Surabaya masih ada yang tumpang tindih kenakalan remaja jadi judi online jadi kami cenderung bagaimana memulihkan mereka secara psikologi. Karnea kalau yang kita lihat mereka itu tidak befrfikir secara panjang,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau para orang tua untuk lebih memerhatikan pergaulan anak. Memberikan pola asuh yang baik, pola komunikasi dan kehangatan keluarga agar anak tak terjerumus ke kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.

“Ini liburan juga jadi celah tersendiri, jadi kembalikan ke kasih sayang keluarga. Sosok pengganti ini yang membuat sosok negatif. Maka ayah bunda mohon ayo kebalikan pada pola keluarga yang hangat, menjadi tempat aman dan nyaman untuk anak,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono

DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Perketat Aturan

 Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menyoroti peningkatan jumlah pasien kecanduan judi online (judol) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur pada 2025. Fenomena ini, lanjutnya, makin mengkhawatirkan sebab kecanduan judol mulai menyerang anak remaja. Pasien yang dirawat pun di rentang usia 14-70 tahun.

“Ini kekhawatiran kita bersama terkait dengan adiktifnya kecanduan judi online ini. Kita harus lihat karena kadang tarikannya di pinjol juga, ini satu rangkaian,” kata Deni

Menurutnya fenomena ini perlu penanganan serius. Melihat penyebarannya maka perlu melibatkan Dinas Pendidikan sebagai pencegahan merambahnya judi online ke usia sekolah. “Kami sudah lakukan koordinasi itu sehingga nanti mungkin pemprov jatim juga akan melakukan koordinasi dan latihan pencegahan ataupun pendidikan pada kawan-kawan yang ada di dinas pendidikan karena dari segi usia ini sudah mulai semakin muda,” ucapnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan, berkoordinasi dengan rumah sakit naungan Pemprov Jatim untuk memberikan penanganan terbaik pada para pasien. “Karena ini case nya terkait dengan gangguan jiwa maka kami juga akan memberikan support pada RSJ yang berada di wewenangnya pemprov Jatim untuk menerima pasien dan melakukan proses penyembuhan yang baik,” tuturnya.

DPRD Jatim, sambungnya, juga akan mendorong dibentuknya aturan yang lebih baku terkait judi online. Termasuk mengirim rekomendasi ke pemerintah untuk memperketat pelarangan, penghapusan, dan penindakan judi online.

“Dan kami juga akan memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat agar penindakan, penghapusan, pelarangan judi online bisa lebih diperketat lagi sehingga tidak menyebabkan kerusakan mental, di anak-anak bangsa kita,” pungkasnya. (hk/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.