Mahfud MD Minta KPK Aktif Awasi Pilkada Serentak

Yovie Wicaksono - 25 June 2020
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan). Foto : (Super Radio/Niena Suartika)

SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember mendatang.

Pilkada tidak mungkin lagi ditunda, meskipun masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Sebab dampak penundaan Pilkada, bisa mengorbankan ekonomi lebih banyak. Sedangkan kepala daerah yang menjabat pun tidak memiliki kewenangan secara definitif.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: “Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption,” yang diselenggarakan atas kerjasama KPK, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Kedeputian l Kemenko Polhukam, Bawaslu dan GIZ (sebuah lembaga dari Jerman), Kamis (25/6/2020).

“Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di PLT-kan terus, karena PLT tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020,” ujar Mahfud.

Diakui oleh Mahfud, ada yang khawatir itu akan boros dan meminta kalau bisa ditunda terus. Tapi kalau itu yang terjadi, menurut dia, yang dikorbankan secara ekonomi jauh lebih banyak.

Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan Pemerintah Daerah berdialog, membicarakan solusi.  “Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

Dengan adanya masukan tersebut,  Mahfud berharap Pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi. Diingatkan pula, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, tetap  harus menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi secara ilmiah nanti silahkan beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas Pilkada di masa pandemi Covid-19 itu tidak turun,” kata Mahfud.

“Kemudian perlu juga masukan, bagaimana agar partisipasi publik meningkat, bagaimana teknologinya, bagaimana caranya, dan lebih dari itu karena kita dalam suasana pandemi. Jangan hanya bahas dari segi korupsi, bicara kualitas, tapi juga harus menjaga kesehatan,” imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini  juga berharap kepada penyelenggara Webinar untuk menyampaikan hasil diskusi tersebut, agar bisa dijadikan masukan yang lebih teknis operasional, dengan prinsip berkualitas, bebas korupsi, dan aman dari Covid pada penyelenggaraan Pilkada mendatang. (ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.